Saksikan Penandatanganan NPHD untuk 178 Penerima, Farhan : Sesuai Dengan Visi Misi
Pemberian hibah ini, kata Farhan, merupakan pemberian setelah dilakukan alokasi anggaran di dalam APBD yang telah memenuhi urusan-urusan wajib.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemda Kabupaten Ketapang ke 178 penerima hibah yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Rabu 7 Februari 2024.
Para penerima hibah tersebut, terdiri dari rumah ibadah, lembaga keagamaan, lembaga sosial kemasyarakatan, dan organisasi wanita yang ada di Kabupaten Ketapang.
Farhan mengatakan, pada tahun ini penyerahan hibah sengaja dipercepat. Para penerima hibah pun dikumpulkan menjadi satu untuk melakukan penandatanganan.
"Nanti setelah proses nya berjalan, barulah dilakukan peninjauan ke lapangan oleh Pemkab Ketapang," ujar Farhan.
Pemberian hibah ini, kata Farhan, merupakan pemberian setelah dilakukan alokasi anggaran di dalam APBD yang telah memenuhi urusan-urusan wajib.
Baca juga: Tim Galaxy BE Juarai Turnamen Mobile Legend Piala ESI Ketapang, Harap Bisa ke Tingkat Nasional
Pemberian ini pun telah sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yang tercantum dalam program Panca Karya yakni Ketapang peduli.
"Pemberian hibah ini sebagai suplemen. Yang artinya, sebagai dorongan kepada penerima hibah agar dapat bergotong-royong dalam menghimpun kekurangan dana yang diperlukan," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DPRD Kalbar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Terungkap Hasil Temuan SPPG di Ketapang Tanpa Dokumen Usaha |
![]() |
---|
Hasil Badminton Hari Ini BWF Korea Open 2025: Berikut Pemain Indonesia yang Menang dan Kalah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kalbar Zulfydar Zaidar Soroti Evaluasi Badan Gizi |
![]() |
---|
HASIL Temuan Pengawasan SPPG di Ketapang Buntut Kasus Dugaan Keracunan SDN 12 Benua Kayong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.