Dugaan Kasus Asusila Kades Pasir Panjang Mempawah, Warga Ramai-ramai Datangi Kantor Desa
Perwakilan warga, Kusnadi mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan warga ingin meminta ketegasan sang Kades dalam kasus Viral yang menimpa diri Kades.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
“Kita sudah cek, surat usulan pemberhentian sementara yang mengatasnamakan BPD Pasir Panjang itu cacat hukum,” tegas Deky kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.
Menurut Deky, penerbitan surat usulan pemberhentian itu tidak prosedural. Karena, surat usulan bukan diterbitkan oleh Sekretaris BPD melainkan oknum Anggota BPD Pasir Panjang.
“Ada oknum Anggota BPD yang mengonsep surat tersebut lalu disodorkan kepada Ketua dan Anggota BPD lainnya untuk ditandatangani,” jelas Deky.
Apalagi kata Deky, penandatanganan surat usulan pemberhentian sementara itu dilakukan oleh Ketua dan beberapa Anggota BPD dalam keadaan terdesak dan dibawah tekanan aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat.
“Secara administrasi, surat usulan pemberhentian sementara ini tidak memiliki nomor surat. Artinya surat ini sudah cacat administrasi. Maka, kita yakin surat pemberhentian ini tidak akan diproses oleh Camat maupun Pemkab Mempawah,” tegas Deky.(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Usai Jalani 18 Hari Perawatan di Madinah, Jemaah Haji Asal Mempawah Akhirnya Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Kafilah MTQ Mempawah Jalani Pemusatan Latihan Menuju MTQ ke-33 Tingkat Kalbar |
![]() |
---|
5 Top Stories! Jadwal dan Cara Daftar PPPK 2025, Panduan Cek Bansos BPNT 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Curahan Hati Ayah Rafa Fauzan di Singkawang |
![]() |
---|
Bupati Erlina Tinjau Lokasi Erosi di Antibar, Janji Bantu Material Jalan Darurat untuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.