Dugaan Kasus Asusila Kades Pasir Panjang Mempawah, Warga Ramai-ramai Datangi Kantor Desa

Perwakilan warga, Kusnadi mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan warga ingin meminta ketegasan sang Kades dalam kasus Viral yang menimpa diri Kades.

|
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Mempawah Timur
Puluhan warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menantang Kades Pasir Panjang Mohlis Supriandi untuk melakukan Sumpah Pocong, Rabu 7 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Puluhan warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mendatangi Kantor Desa Pasir Panjang Mempawah, pada Rabu 7 Februari 2024 untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Tantangan ini dilayangkan warga buntut dari mencuatnya kasus dugaan asusila yang dialamatkan kepada Kepala Desa (Kades) Pasir Panjang, Mohlis Supriandi.

Kasus itu sendiri bermula dari beredarnya video Viral seorang wanita yang mengaku pernah berhubungan badan dengan Kades di Kantor Desa Pasir Panjang beberapa waktu lalu.

Perwakilan warga, Kusnadi mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan warga ingin meminta ketegasan sang Kades dalam kasus Viral yang menimpa diri Kades.

Kuasa Hukum Kades Pasir Panjang Mempawah Angkat Bicara Soal Usulan Pemberhentian Sementara


 
“Jadi pada aksi yang dilakukan tersebut, kami minta Kades untuk melakukan Mubahala atau sumpah pocong,” tegas Kusnadi, Kamis 8 Februari 2024.

 

Selain itu kata Kusnadi, warga meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Panjang bersikap netral dan tidak berpihak dalam kasus dugaan asusila tersebut.

Agar, kasus tersebut dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan.

“Kami minta agar BPD mengajukan pemberhentian sementara terhadap Kades sampai proses hukum kasus ini selesai guna menghindari terjadinya konflik sosial. Kami juga minta agar BPD tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Pasir Panjang,” tegas Kusnadi.

Mohlis Supriandi sebenarnya sudah membantah tuduhan asusila itu.

Menurut Mohlis, apa yang disampaikan seorang wanita dalam video yang viral di media sosial, tidak benar.

Mohlis bahkan sudah melaporkan perempuan yang mengaku menjadi korban asusila itu ke aparat kepolisian.

Diketahui, Mohlis Supriandi merupakan Kades yang memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilakukan pada bulan Juni Tahun 2023 lalu.

Mohlis Supriandi dilantik menjadi Kepala Desa Pasir Panjang pada 25 Juli 2023 oleh Bupati Mempawah Erlina di Kantor Bupati Mempawah.

Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Pasir Panjang Mempawah, Deky Mulyadi angkat bicara menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat di Kantor Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Rabu 7 Februari 2024 kemarin.

Menurut Deky, surat usulan pemberhentian sementara yang mengatasnamakan BPD Pasir Panjang itu cacat hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved