Pemilu 2024
Cek Syarat dan Ketentuan Terbaru Pemilu 2024, Pemilih Datang ke TPS Bawa KTP Bisa Langsung Mencoblos
Lalu bagaimana bagi pemilih yang belum mengurus pindah memilih dari TPS asal ke TPS perantauan.
Editor:
Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti simulasi Pemilu 2024, di Jalan Komdor Yos Sudarso, Kota Pontianak, Rabu, 27 Desember 2023.
Selain itu, pemilih juga perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
Pencoblosan pun dilakukan satu jam sebelum TPS tutup pada pukul 13.00 waktu setempat, yakni mulai pukul 12.00 waktu setempat.
"Dilakukan satu jam sebelum pemungutan suara di TPS setempat selesai," kata Idham. (*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.