Pemilu 2024

Cek Syarat dan Ketentuan Terbaru Pemilu 2024, Pemilih Datang ke TPS Bawa KTP Bisa Langsung Mencoblos

Lalu bagaimana bagi pemilih yang belum mengurus pindah memilih dari TPS asal ke TPS perantauan.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti simulasi Pemilu 2024, di Jalan Komdor Yos Sudarso, Kota Pontianak, Rabu, 27 Desember 2023. 

Selain itu, pemilih juga perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Pencoblosan pun dilakukan satu jam sebelum TPS tutup pada pukul 13.00 waktu setempat, yakni mulai pukul 12.00 waktu setempat.

"Dilakukan satu jam sebelum pemungutan suara di TPS setempat selesai," kata Idham. (*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved