Buron Sejak 2021, Terpidana Kasus Narkotika Asal Putussibau Ditangkap Tim Tabur Kejati di Batu Ampar
Kemudian, putusan itu diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak pada 4 November 2021 menambah hukuman reza menjadi 3 tahun penjara.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masuk daftar buronan sejak tahun 2021, terpidana kasus narkotika di Kabupaten Kapuas Hulu bernama Reza ditangkap tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, kamis 8 Februari 2024.
Reza ditangkap Tim Tabur Kejaksaan bersama personel Polsek Batu Ampar di sebuah rumah yang berada di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf mengatakan bahwa penangkapan ini atas kerja sama antara Kejaksaan dan Kepolisian khususnya Polsek Batu Ampar.
Ia mengatakan, sebelumnya terpidana Reza sendiri pada 11 juni 2021 ditangkap petugas kepolisian di Kapuas Hulu dengan barang bukti 1,17 gram sabu.
Lalu, Pengawasan Negeri Putusibau pada 27 september 2021 memutuskan Reza dipenjara 2 tahun 4 bulan.
Baca juga: Windy Ajak Pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf Kalbar Tangkap Peluang Promosi Lewat Event
Kemudian, putusan itu diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak pada 4 November 2021 menambah hukuman reza menjadi 3 tahun penjara.
Namun, dalam perjalananya Reza kabur dan tidak menjalani putusan itu hingga akhir pelariannya selama 3 tahun berhasil dihentikan oleh Tim Tabur Kejaksaan.
"Saat ini Reza sudah kita amankan dan langsung kita serahkan ke Lapas Pontianak untuk dilakukan eksekusi menjalankan hukumannya," jelas Dr. Muhammad Yusuf.
Ia menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, bagi terpidana yang sudah masuk dalam daftar buronan ia menegaskan agar segera menyerahkan diri, karena hanya masalah waktu sebelum buronan tertangkap. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polda Kalbar Masih Selidiki Penyebab Meninggalnya Anggota Brimob di Ketapang |
![]() |
---|
Polsek Toba Verifikasi Tujuh Titik Hotspot, Tiba di Lapangan Api Sudah Padam |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di Pontianak Ricuh, Kapolresta: Mari Jaga Kota Tetap Damai dan Kondusif |
![]() |
---|
Personel Polsek Beduai Verifikasi Titik Hotspot untuk Pastikan Api Padam dan Situasi Terkendali |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Imbau Warga Kalbar Jaga Kedamaian, Demokrasi sebagai Ruang Dialog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.