Berita Viral
Daftar Aplikasi Digital Resmi yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memanfaatkan teknologi informasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah aplikasi digital yang resmi digunakan KPU pada Pemilu 2024.
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memanfaatkan teknologi informasi.
Penggunaan sistem teknologi informasi ini diterapkan di semua tingkatan, baik di KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.
Hal tersebut sudah diterapkan sejak Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, dengan mengadopsi digitalisasi dalam beberapa aspek dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Hingga jelang Pemilu 2024, pembangunan, pengembangan, dan penggunaan sistem informasi juga terus dikembangkan dan diperbaharui.
• Aturan Terbaru Tata Cara Mencoblos di Pemilu 2024 Bagi Pemula
Berikut adalah beberapa aplikasi yang digunakan untuk menghadirkan keterbukaan dan transparansi pada penyelenggaraan Pemilu 2024, yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Sidalih
Sidalih adalah singkatan dari Sistem Informasi Data Pemilih.
Fungsi Siakba adalah sebagai sarana untuk menjaga, memutakhirkan dan memproses data pemilih secara lebih akurat serta terkini.
Untuk kepentingan coklit, Sidalih digunakan pada proses sinkronisasi data DP4 dari Kemendagri, DPT Pemilu Terakhir dan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) untuk menghasilkan Daftar Pemilih.
Hasil coklit nantinya dimutakhirkan menjadi DPS dan terakhir ditetapkan oleh KPU menjadi data DPT untuk digunakan dalam pemilu.
Data Sidalih juga dapat diakses masyarakat untuk mengecek data pemilih yang telah terdaftar atau tidak terdaftar serta dapat memberi tanggapan melalui situs www.cekdpt.kpu.go.id.
Manfaat lain dari Sidalih adalah dapat mendeteksi data pemilih ganda.
Penggunaan Sidalih sudah dilakukan KPU sejak Pemilu 2014 sesuai Pasal 218 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
2. Sidapil
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.