Berita Viral
Daftar Aplikasi Digital Resmi yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memanfaatkan teknologi informasi.
Manfaat Sirekap antara lain untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, mempercepat proses penyampaian hasil perhitungan suara ke publik, mencegah manipulasi suara, dan meminimalisasi kesalahan penulisan perolehan suara.
Sirekap terdiri dari dua versi, yaitu website dan aplikasi mobile yang diperuntukkan bagi pengguna yang berbeda.
Sirekap versi aplikasi mobile digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai alat bantu penghitungan suara.
Sementara Sirekap versi website digunakan oleh anggota KPU Kota dan Provinsi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selain itu, Sirekap bisa digunakan oleh masyarakat untuk memantau hasil pemilu secara langsung, baik secara online maupun offline.
Sirekap juga bakal ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU.
Dibanding aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada pemilu sebelumnya, Sirekap versi terbaru jauh lebih mudah diakses.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Heboh Kasus Barcode BBM Subsidi Mendadak Hilang di Aplikasi MyPertamina, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Terungkap! 8 Fakta Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan |
|
|---|
| Viral Video Ibu-ibu Lumpuhkan Ular Kobra di Selakau Timur |
|
|---|
| Terungkap! Alasan Meta PHK 8.000 Karyawan, Terancam Bangkrut? |
|
|---|
| Viral Jembatan Cangar, Kembali Diselimuti Duka Setelah Penemuan Jasad Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Daftar-Aplikasi-Digital-Resmi-yang-Digunakan-KPU-pada-Pemilu-2024.jpg)