Breaking News

Berita Viral

Daftar Aplikasi Digital Resmi yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024

Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memanfaatkan teknologi informasi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Daftar Aplikasi Digital Resmi yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024. 

Manfaat Sirekap antara lain untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, mempercepat proses penyampaian hasil perhitungan suara ke publik, mencegah manipulasi suara, dan meminimalisasi kesalahan penulisan perolehan suara.

Sirekap terdiri dari dua versi, yaitu website dan aplikasi mobile yang diperuntukkan bagi pengguna yang berbeda.

Sirekap versi aplikasi mobile digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai alat bantu penghitungan suara.

Sementara Sirekap versi website digunakan oleh anggota KPU Kota dan Provinsi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selain itu, Sirekap bisa digunakan oleh masyarakat untuk memantau hasil pemilu secara langsung, baik secara online maupun offline.

Sirekap juga bakal ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU.

Dibanding aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada pemilu sebelumnya, Sirekap versi terbaru jauh lebih mudah diakses.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved