Kalender 2026

Hardiknas 2 Mei 2026 Libur atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum nasional...

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALENDER MEI 2026 - Ilustrasi kalender Mei 2026 yang berisi sejumlah daftar hari nasional dan internasional. Meskipun menjadi momen penting yang diperingati setiap tahun, pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional atau cuti bersama. 

Ringkasan Berita:
  • Hari Buruh pada 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026 bukan hari libur, meski merupakan peringatan penting untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara.
  • Hardiknas tetap diperingati setiap tahun sebagai hari nasional tanpa status tanggal merah, sesuai Keppres No. 316 Tahun 1959.
  • Sementara itu, sepanjang Mei 2026 terdapat enam hari libur resmi dan tiga momen long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Awal Mei ini masyarakat Indonesia akan menyambut dua peringatan penting, yakni Hari Buruh pada 1 Mei dan disusul dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei.

Hari Buruh 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sementara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini diperingati pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional? 

Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum nasional untuk mengenang lahirnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara. 

Sosok yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta ini dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di masa kolonial ketika akses belajar hanya dinikmati kalangan tertentu.

Baca juga: Logo Hardiknas 2026 Resmi Dirilis, Ini Makna dan Temanya

Meskipun menjadi momen penting yang diperingati setiap tahun, pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Keputusan tersebut sejalan dengan Keputusan 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang tidak memasukkan Hardiknas dalam daftar libur.

Penetapan tanggal 2 Mei merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang bertepatan dengan hari kelahiran bapak pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara.

Penetapan Hari Pendidikan Nasional sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa peringatan Hardiknas tidak termasuk tanggal merah. 

Dengan demikian, meski menjadi hari penting secara nasional, Hardiknas tetap berstatus hari biasa atau hari kerja.

Meski bukan hari libur nasional, tanggal 2 Mei 2026 bertepatan dengan hari Sabtu.

Artinya, sebagian besar masyarakat tetap bisa memperingati Hardiknas tanpa terganggu aktivitas kerja, karena bertepatan dengan akhir pekan.

Kalender Mei 2026 menyajikan beberapa hari libur yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk liburan bersama keluarga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved