Pemilu 2024

Apakah Surat Suara Sobek Sah Saat Pemilu 2024? Inilah Kriteria Surat Suara Pemilu Rusak atau Cacat!

Maka dari itu penting bagi kita untuk mengetahui apa saja ketentuan terkait surat suara yang sah di Pemilu 2024. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi. Berikut kenali 5 tanda Surat suara sah di Pemilu 2024. 

Cara cek DPT online tidaklah sulit, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Begini Cara Cek DPT Untuk Pemilu 2024 Secara Offline, Pastikan Nama Anda Sudah Terdaftar!

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024
 
1. Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

2. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.

3. Klik pada tombol "Pencarian" untuk melanjutkan.

4. Setelah pencarian, apabila Anda tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana Anda akan mencoblos.

Demikian tadi informasi terkait kriteria surat suara dinyatakan sah pada saat pencoblosan dan informasi tambahan mengenai cara cek DPT online. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini

Cara Cek DPT Online Klik Disini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved