Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap Seorang Bandar Judi Togel

Dari Informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat Informasi bahwa terduga pelaku berada di jalan Harapan Jaya Pontian

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Tersangka yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Resmob, Subdit 3, Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang pria berinsial K (51) warga Pontianak Selatan yang kedapatan jadi bandar judi togel.

K diamankan tim Resmob pada 3 Februari 2024 siang.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Wira menyampaikan penangkapan terhadap K bermula dari Informasi masyarakat, dimana terdapat seorang pria yang menjadi bandar togel online.

Bobol Ruko Kosong Hingga Rugikan Korban 50 Juta, Dua Pria Ditangkap Polsek Pontianak Kota

Dari Informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat Informasi bahwa terduga pelaku berada di jalan Harapan Jaya Pontianak Selatan.

Pada sekira pukul 16.30, petugas yang datang ke lokasi berhasil mengamankan K beserta barang bukti.

"Dari pemeriksaan anggota mendapat barang bukti berupa pemasangan nomor togel melalui media sosial WhatsApp, selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polda Kalbar," tuturnya.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polda Kalbar guna proses lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved