RN Ditangkap! Polisi Beberkan Peran Pasangan Dalam Kejahatan dan Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
RN melakukan aksinya di Restoran Almas, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh RN.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 05.15 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Unit Opsnal.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada adanya seseorang yang diduga membeli barang hasil curian.
“Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan intensif dan pada 9 Oktober 2025 berhasil mengamankan pelaku berinisial RN"
Baca juga: DUKA di SMAN 2 Pontianak! Putri Aipda Sugino Dinyatakan Meninggal Usai Insiden Terjatuh di Sekolah
"Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKP Inayatun dalam konferensi pers di Mapolsek Pontianak Selatan, Jalan Letnan Jendral Sutoyo, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kronologi Pencurian:
Dari pemeriksaan, diketahui RN melakukan aksinya di Restoran Almas, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.
Saat melintas di lokasi, RN melihat lampu restoran masih menyala.
Ia kemudian mencongkel pintu, masuk ke dalam bangunan, lalu mengambil sejumlah barang berharga.
Baca juga: MAHASISWA Poltesa Sambas Tewas Tragis! Laka Maut, Truk Seret Puluhan Meter Motor Korban
Barang curian yang dibawa kabur RN meliputi:
1 unit laptop
3 unit tablet
Sejumlah uang tunai di meja kasir
"Pelaku mengambil satu unit laptop, tiga buah tablet, dan sejumlah uang tunai yang berada di meja kasir," jelas AKP Inayatun.
Polsek Pontianak Selatan
kasus pencurian dengan pemberatan
pencurian restoran almas pontianak
pelaku pencurian pontianak
kapolsek inayatun nurhasanah
kasus kriminal pontianak terbaru
narkoba di pontianak selatan
pengungkapan kasus pencurian polsek
pencurian laptop dan tablet pontianak
penadahan pasal 480 kuhp
Kapolsek Pontianak Selatan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pasar Purnama |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan Dua Pelaku Pencuri HP Realme C53 di Rumah Makan Jl Imam Bonjol Pontianak |
![]() |
---|
Kapolsek Pontianak Selatan Pamit Pindah Tugas, Silaturahmi ke Camat Pontianak Selatan dan Tenggara |
![]() |
---|
Personel Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Mengamuk untuk Jaga Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Tak Kenal Hujan, Polsek Pontianak Selatan Tetap Laksanakan Strong Point Demi Kelancaran Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.