Berita Viral
Mulai 2024! Cara Lacak Nama Pemilik Kendaraan Berdasarkan Kode Pelat Nomor Dewa
Mulai 2024, nama pemilik kendaraan bisa diketahui dengan melacar kode pelat hingga nomor dewa yang tertera.
bukan kendaraan pribadi,” kata dia.
Cara Bayar Tilang Online
Saat ini pembayaran denda tilang bisa dibayar secara online dengan mudah lewat HP.
Untuk itu, bagi pengendara kendaraan bermotor yang kena tilang tidak perlu menjalani sidang dan membayar dendanya di Kejaksaan.
Pengendara yang kena tilang hanya perlu handphone dan internet, dan bisa melakukan pembayaran melalui bank, m-banking atau aplikasi e-commerce seperti Tokopedia.
Adapun cara melakukan pembayaran denda tilang secara online lewat hp:
- Buka laman resmi Kejaksaan https://tilang.kejaksaan.go.id/
- Masukan register tilang sesuai surat tilang untuk melihat besar denda
- Klik “Pilih” dan pilih tanggal pembayaran
- Pelanggar dapat melihat kode pembayaran dan besar serta biaya perkara yang harus dibayar
- Kemudian lakukan pembayaran dan print bukti pembayaran
- Pembayaran dapat dilakukan di Bank, ATM, Internet Banking (BRI dan BCA), m-banking (Mandiri, BTN dan BNI), Indomaret dan Tokopedia
- Setelah itu bukti bayar dilampirkan dengan surat tilang dan datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti atau menggunakan jasa Pos Indonesia untuk mengirim barang bukti
Kemudian, yang dimaksud sebagai barang bukti yaitu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditahan oleh pihak polisi saat kena tilang.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus, Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa UI |
|
|---|
| Kisah Terakhir Frater Christopher, Pamit Kagumi Danau Toba Sebelum Hilang Tenggelam |
|
|---|
| Waspada! Wabah Pes Kembali Lagi di Indonesia, Kenali Gejala dan Faktor Risiko |
|
|---|
| Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal |
|
|---|
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Mulai-2024-Nama-Pemilik-Kendaraan-Bisa-Diketahui-Berdasarkan-Kode-Pelat-Nomor-Dewa.jpg)