Diskumdag Pontianak Sarankan Warga Lapor Jika Temukan Penjualan Gas LPG 3 Kg Tak Sesuai HET

Dengan ini, agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar turut andil dan melapor.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Junaidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi mengatakan pihaknya juga ikut terlibat dalam pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan Gas LGP.

"Tentu kita terlibat ketika ada operasi pengawasan dr pertamina dan Diskumdag Provinsi," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 28 Januari 2024.

Dengan ini, agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar turut andil dan melapor jika menemukan hal tersebut.

"Agar tidak terjadi ya semua masyarakat harus terlibat untuk melakukan pengawasan dengan cara melapor ke Diskumdag Kota, nanti akan kita tindak lanjuti ke Pt.Pertamina," ungkapnya.

Adapun dijelaskan Junaidi, pengawasan yang dilakukan selama ini selalu bekerjasama dengan Pertamina, beberapa OPD (Pol PP dan PTSP).

"Kita juga memastikan dalam penggunaannya tepat sasaran, yaitu Rumah Tangga Miskin dan UMK, artinya kita pengawasan di Hotel, Rumah Makan dan Cafe untuk tidak menggunakan LPG 3 yang merupakan Subsidi Pemerintah," ucapnya.

Adapun dijelaskannya lagi, pengawasan yang dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat dan secara rutin dua minggu sekali.

Pemilik Pangkalan Sebut di Pontianak Tidak Mungkin Jual LPG 3 Kg di Atas HET

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved