Berita Viral
Janji Dirapel! Terungkap Alasan Kenaikan Gaji ASN Belum Dibayar per 1 Januari 2024
Terungkap alasan kenaikan Gaji PNS TNI Polri dan pensiunan belum dicairkan per 1 Januari 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan kenaikan Gaji PNS TNI Polri dan pensiunan belum dicairkan per 1 Januari 2024.
Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri serta para pensiunan mulai 1 Januari 2024 belum terlaksana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara.
Jokowi memastikan kenaikan gaji PNS, anggota TNI/Polri dan para pensiunan terlaksana tahun 2024.
Ia juga memastikan gaji PNS, anggota TNI/Polri dan para pensiunan naik dalam waktu dekat.
Jokowi mengaku sudah meneken aturan kenaikan gaji PNS, anggota TNI/Polri dan para pensiunan untuk tahun 2024 ini.
"Sudah (diteken)," kata Jokowi singkat usai Peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Depok, Senin 8 Agustus 2024.
• CEK Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru Per 1 Februari 2024 Plus Rapel Kenaikan Bulan Januari
Jokowi berharap kenaikan gaji bagi ASN ini nantinya dapat meningkatkan daya beli para abdi negara.
Meski begitu, Jokowi mengakui kenaikan gaji ini masih bisa diterapkan lantaran aturan resminya masih berproses untuk diundangkan.
"Secepatnya akan keluar," tegas Jokowi.
Dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Jokowi menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.
Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.
Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan.
Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.
Gaji PNS 2024 naik
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.