Berita Viral
CEK Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru Per 1 Februari 2024 Plus Rapel Kenaikan Bulan Januari
Nominal Gaji ASN 2024 terdiri dari PNS TNI Polri dan pensiunan yang resmi naik mulai 1 Januari 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek besaran dan nominal Gaji ASN 2024 terdiri dari PNS TNI Polri dan pensiunan yang resmi naik mulai 1 Januari 2024.
Namun sayangnya, realisasi kenaikan Gaji untuk PNS TNI dan Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen belum bisa dirasakan per 1 Januari 2024.
Namun demikian pemerintah memastikan kenaikan Gaji ASN yang belum dicairkan pada Januari akan dirapel.
Gaji Aparatur sipil negara ( ASN ) atau yang dahulu terkenal dengan sebutan pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan naik pada tahun 2024.
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) memastikan gaji PNS, anggota TNI & Polri tahun 2024 naik sebesar 8 persen.
Sedangkan gaji pensiunan PNS/Polri/TNI naik 12 persen tahun 2024.
• Resmi Dirapel! Besaran Gaji PNS yang Diterima Per 1 Februari 2024 Cek Disini
Kenaikan Gaji PNS/Polri/TNI berlaku mulai awal tahun 2024.
Namun, untuk pembayaran Gaji PNS / Polri / TNI pada 2 Januari 2024 masih menggunakan aturan dan jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.
Hal ini karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri belum juga rampung.
Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kemenkeu akan segera merampungkan aturan tersebut.
Ia juga memastikan meskipun aturannya belum disahkan, hak gaji PNS/TNI/Polri tetap akan dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2024.
“RPP-nya memang sedang dalam proses, tetapi hak Gajinya tetap akan dibayarkan Januari penuh,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Selasa (2/1).
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menyatakan akan menaikkan gaji AS/TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada tahun 2024.
Selain PNS dan PPPK, usulan kenaikan gaji juga berlaku untuk anggota TNI dan Polri. Dalam RAPBN 2024, pemerintah usul gaji PNS/TNI/Polri dan PPPK naik sebesar 8 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.