Berita Viral

BESOK Beda Tarif Listrik 2025 Terbaru Lengkap Selisih Harga Token Pelanggan PLN Subsidi dan Tidak

Berikut perbedaan tarif listrik terbaru mulai besok Oktober 2025 lengkap selisih harga token pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
ISI TOKEN LISTRIK - Ilustrasi. Berikut perbedaan tarif listrik terbaru mulai besok Oktober 2025 lengkap selisih harga token pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut perbedaan tarif listrik terbaru mulai besok Oktober 2025 lengkap selisih harga token pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi.

Bagi pelanggan listrik prabayar PLN, memahami perbedaan tarif antara 900 VA dan 1.300 VA penting untuk mengatur pengeluaran bulanan rumah tangga.

Meski sama-sama masuk kategori pelanggan nonsubsidi, keduanya memiliki tarif per kilowatt hour (kWh) yang berbeda sehingga memengaruhi jumlah listrik yang bisa diperoleh dari pembelian token.

Adapun tarif listrik PLN untuk pelanggan nonsubsidi ditetapkan tetap hingga akhir tahun, sesuai kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Mengacu pada data resmi PLN dan Kementerian ESDM, berikut rincian tarif dasar listrik (TDL) per kilowatt hour (kWh) yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 untuk semua golongan pelanggan:

CEK Selisih Tarif Listrik PLN Terbaru Besok 6 Oktober 2025 Lengkap Harga Token KWH Semua Golongan

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi:

900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan Rumah Tangga Subsidi:

450 VA (R-1/TR): Rp 415 per kWh
900 VA (R-1/TR): Rp 605 per kWh.

Pelanggan Bisnis:

6.600 VA–200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh
Di atas 200 kVA (B-3/TM, TT): Rp 1.114,74 per kWh.

Pelanggan Industri:

Di atas 200 kVA (I-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh
Di atas 30.000 kVA (I-4/TT): Rp 996,74 per kWh.

Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan:

6.600 VA–200 kVA (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Di atas 200 kVA (P-2/TM): Rp 1.522,88 per kWh
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved