Ani Sofian Minta Warga Laporkan Lokasi Pemain Layangan ke Satpol PP
Ani mengatakan dari pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP setiap saat melakukan imbauan agar tidak bermain layang-layang.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aktivitas bermain layangan menggunakan tali gelasan masih kerap terjadi di Kota Pontianak.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Setiap orang/badan dilarang membuat, membawa, menyimpan, menjual layangan dan peralatan permainan layangan dan/atau bermain layangan di wilayah daerah kecuali untuk kegiatan festival atau budaya.
PJ Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk mentaati aturan yang melarang bermain layang-layang menggunakan tali gelasan karena membahayakan pengendara.
"Apabila masyarakat Kota Pontianak, menemukan orang yang bermain layang-layang silakan menegur pemain layangan tersebut untuk tidak bermain layang-layang. Warga juga bisa melaporkan segera pemain layang-layang kepada Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, keberadaan tempat pemain layangan," ujarnya Minggu 21 Januari 2024.
Baca juga: Razia Layangan, Kasatpol PP Pontianak : Pemain Selalu Kabur Saat Petugas Datang
Ani mengatakan dari pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP setiap saat melakukan imbauan agar tidak bermain layang-layang yang ditindaklanjuti dengan razia pemain layang-layang.
"Pemain yang ketangkap main layang-layang kami sita layang-layangnya, tali, benang dan gelendongannya. Pemain layang-layang dewasa yang ketangkap dikenakan tindakan peringatan," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
RSUD dr Soedarso Jadi RS Pertama di Kalbar, Miliki Izin Operasional Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Lantik 6 Pejabat, Lima Pengawas Satu Administrator |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
![]() |
---|
DBD Capai 65 Kasus, Warga Pontianak Jaga Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Peringati Hari Keselamatan LLAJ, Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Bagikan Helm Gratis pada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.