Berita Viral
Apa Itu Vaksin Demam Berdarah? Resmi Dikenalkan Kemenkes Mulai Tahun Depan
Kementerian Kesehatan RI berencana mulai mengenalkan vaksin dengue atau demam berdarah mulai tahun depan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Guna menekan angka kasus Demam Berdarah, pemerintah akan memberikan vaksin kepada masyarakat mulai tahun depan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI berencana mulai mengenalkan vaksin dengue atau demam berdarah mulai tahun depan.
Untuk diketahui, demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Demam berdarah jamak ditemui pada musim penghujan.
Gejala demam berdarah antara lain demam tinggi yang mendadak mencapai 40 derajat celsius.
• Inilah Daftar Pajak Hiburan yang Resmi Naik Jadi 40-75 Persen
Sakit kepala parah, nyeri otot, mual muntah, kelelahan kronis, penurunan nafsu makan, dan muntah darah.
DBD bisa mengakibatkan komplikasi yang mengancam jiwa, seperti perdarahan, kekurangan oksigen, serta kerusakan organ vital, misalnya paru-paru, hati, jantung, dan otak.
Melihat adanya bahaya akibat demam berdarah, kita perlu melakukan pencegahan, salah satunya dengan vaksin DBD.
Kemenkes RI jadwalkan pengenalan vaksin DBD tahun depan
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menjadwalkan introduksi atau pengenalan vaksin dengue untuk menjadi program nasional demi mencegah penyebaran demam berdarah dimulai tahun 2025.
"Kita akan diskusikan dengan ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization) tentu kita harus bicara dengan kementerian seperti Bappenas, karena terkait pembiayaan, karena setiap vaksin baru kita harus mulai dengan introduksi.
(Untuk introduksi vaksin dengue) kita lihat tahun depan," ujar Maxi, Rabu 17 Januari 2024.
Maxi mengatakan, walau menjadwalkan pengenalan vaksin tahun depan, namun Pemerintah, imbuh dia, juga mengizinkan daerah-daerah dengan kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah bagus memulai pengenalan vaksin dengue.
"Kita juga sudah izinkan daerah-daerah, sebenarnya introduksi sudah mulai daerah-daerah tertentu yang kapasitas fiskal APBD-nya bagus, seperti Kaltim.
Daerah yang sudah mau silahkan," ujarnya.
RESPON Tenang dan Elegan Menteri Sri Mulyani Usai Kediaman Pribadi Jadi Sasaran Penjarahan |
![]() |
---|
Alasan Konser Reuni Peterpan Ditunda Diungkap Andika hingga Momen Ariel Menatap Panggung |
![]() |
---|
PAHAMI Apa Itu Moratorium yang Diperintahkan Presiden Prabowo soal Aturan DPR Terbaru |
![]() |
---|
Kabar Terkini 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Rumor Pelaku Palsu |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Lengkap Sistem Distribusi Sesuai Domisili Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.