Berita Viral
Apa Itu Vaksin Demam Berdarah? Resmi Dikenalkan Kemenkes Mulai Tahun Depan
Kementerian Kesehatan RI berencana mulai mengenalkan vaksin dengue atau demam berdarah mulai tahun depan.
Untuk diketahui, vaksin demam berdarah dengue atau dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV), telah disetujui edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), vaksin DBD diberikan dalam dua dosis mulai usia enam tahun hingga 45 tahun sebagai pencegahan demam berdarah.
Jarak pemberian vaksin pertama dan kedua yakni selama tiga bulan. Setelah itu, pemberian vaksin ulangan dalam jangka waktu empat tahun kemudian belum diperlukan karena antibodi masih tinggi.
Calon penerima vaksin DBD sebaiknya dalam kondisi yang sehat dan tidak alergi vaksin.
• Resmi Berbayar! Inilah Kelompok Warga yang Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Vaksin demam berdarah juga tidak dianjurkan bagi orang dengan daya tahan tubuh yang lemah, seperti ibu hamil, menyusui dan pengidap HIV.
Orang yang melakukan pengobatan dengan steroid dosis tinggi dan imunoterapi juga tidak dianjurkan untuk disuntik vaksin demam berdarah.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
RESPON Tenang dan Elegan Menteri Sri Mulyani Usai Kediaman Pribadi Jadi Sasaran Penjarahan |
![]() |
---|
Alasan Konser Reuni Peterpan Ditunda Diungkap Andika hingga Momen Ariel Menatap Panggung |
![]() |
---|
PAHAMI Apa Itu Moratorium yang Diperintahkan Presiden Prabowo soal Aturan DPR Terbaru |
![]() |
---|
Kabar Terkini 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Rumor Pelaku Palsu |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Lengkap Sistem Distribusi Sesuai Domisili Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.