Pelayanan Publik Semakin Baik, Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Ombudsman

Dengan dorongan dari Bupati ini memperlihatkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik bagi masyarakat

|
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2023 kepada Bupati Mempawah Erlina, Senin 15 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah berhasil meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI perwakilan Kalbar.

Pemkab Mempawah berhasil meraih nilai predikat 81,28 dan masuk dalam kategori zona hijau. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin 15 Januari 2024.

"Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mempawah serta menjadi pendorong semangat agar kita dapat meningkatkan pelayanan publik," ujar bupati dalam sambutannya. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati menyampaikan, diraihnya penghargaan tersebut membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik Pemkab Mempawah termasuk tinggi, meskipun pada tahun berikutnya tetap harus ditingkatkan hingga mencapai nilai di atas 90 sesuai target.

Beri Penghargaan ke Polantas Kubu Raya, Muda Ingatkan Organda Perhatikan Standarisasi Kendaraan

“Itu artinya tingkat kepatuhan kita dalam memberikan Pelayanan Publik sudah meningkat meskipun tentu masih harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Bupati melanjutkan, untuk melahirkan pelayanan publik yang prima dalam memenuhi harapan dan kebutuhan dengan tepat dan cepat tentunya tidak akan terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak dan memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang dan maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

"Kita harus segera mengubah cara berfikir, cara merespon dan cara bekerja, orientasi nya harus hasil dan outcome," tegas Erlina.

Bupati juga meminta ke depannya agar dapat memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik.

"Sehingga inovasi dengan dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja baru yang harus di jalankan guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas," tegasnya.

Bupati menyambut baik penilaian serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara baik, mudah, cepat dan tepat serta berkualitas dapat terpenuhi.

"Selain itu dengan penilaian ini kita dapat mengetahui kemampuan, keberhasilan dan kekurangan pelayanan publik yang kita lakukan selama ini," ujar Erlina.

"Dengan penilaian ini kita mengetahui berbagai kekurangan yang perlu perbaikan dan evaluasi agar kedepannya pelayanan publik di Kabupaten Mempawah semakin baik, efektif, akuntabel dan transparan," imbuh Bupati Hj Erlina.

Kualitas Tinggi

KEPALA Ombudsman RI perwakilan Kalbar, Tariyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Mempawah atas prestasi dalam penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan capaian kualitas tinggi.

"Kami melakukan penilaian berdasarkan satu pasal mengenai tentang pemenuhan komponen standar pelayanan publik," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved