Info Stimulus

Masyarakat Kurang Mampu Golongan Ini Tak Dapat PKH Januari 2024,Cek Aturan Status KPM Bansos!

Terungkap bahwa ada 3 status KPM PKH, dimana untuk KPM dengan status ini tidak bisa mendapatkan Bansos PKH tahun 2024.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Daftar nama KPM penerima Bansos 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Salah satu daftar Bansos pemerintah saat ini lanjut cair di tahun 2024 yakni Bansos PKH.

Terungkap bahwa ada 3 status KPM PKH, dimana untuk KPM dengan status ini tidak bisa mendapatkan Bansos PKH tahun 2024.

Untuk diketahui program keluarga harapan atau Bansos PKH adalah salah satu Bansos Pemerintah yang sejak dahulu dicairkan kepada warga kurang mampu.

Bansos ini nominalnya bergantung kategori, mulai ibu hamil, anak sekolah hingga orang disabilitas.

Nah, beberapa status KPM dalam Bansos PKH ini yang nantinya akan menentukan, KPM mana yang bisa mencairkan Bansos PKH.

Lalu mana saja KPM yang tidak akan mendapatkan Bansos PKH tahun 2024.

Informasi Bantuan Beras 10 Kg Hingga BPNT Bulan Januari 2024, Cek Caranya Disini Agar Bansos Cair!

Nah, Bansos PKH merupakan Bansos reguler yang telah dipastikan cair ditahun 2024 ini.

Sebab Bansos PKH dianggap sangat strategis dan menjadi Bansos yang tepat sasaran.

Bansos PKH, BPNT, hingga beras 10 kilogram menjadi 3 Bansos reguler pemerintah yang paling dicari-cari masyarakat kurang mampu.

Nah, perlu diingat juga bahwa dalam menyalurkan Bansos PKH, pemerintah melakukan evaluasi agar penyaaluran dapat berjalan dengan tepat sasaran.

Salah satunya yaitu dengan memberi status pada masing masing KPM.

LINK Cek Bansos 2024 Login https://cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima dan Bansos Cair 2024

Untuk mengetahuinya anda harus masuk terlebih dahulu melalui website resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id

Nah, 3 status KPM dalam Bansos PKH di antaranya:

1. Terdaftar

2. Tidak Terdaftar

3. Dalam proses

Bagi Anda yang masuk dalam kategori tidak terdaftar, makan mohon maaf tidak dapat mencairkan Bansos PKH di tahun 2024.

Namun bagi anda yang namanya masuk dalam 3 daftar diatas bisa melakukan pengecekan secara berkala dengan cara berikut: 

* Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

* Isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

* Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Isi kode captcha yang ditampilkan

* Klik tombol "Cari Data".

Kartu BPJS Kesehatan PBI Dari DTKS Jadi Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2024!

Daftar Bansos Cair 2024

1. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Kemendikbud PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2 dari 3 halaman

Pada akhir tahun 2023, pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan nominal antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PIP, pemerintah juga akan menyalurkan BPNT pada tahun 2024.

Bantuan tersebut diberikan dengan nominal Rp 200.000 setiap bulan berdasarkan bantuan pada tahun 2023.

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 melalui PT. Pos Indonesia dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

Bansos jenis ini memiliki beberapa kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda.

Kategori ibu hamil dan anak balita menerima nominal Rp3.000.000 per tahun.

Untuk lansia dan penyandang akan menerima uang sebesar Rp2.400.000 per tahun.

4. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)

Pemerintah akan menyalurkan bantuan CBP berupa beras 10 kg per bulan di tahun 2024.

Bantuan tersebut masih disalurkan pemerintah pada Desember 2023 dengan target penerima mencapai 21,35 juta KPM.

Pemerintah berharap penyaluran CBP dapat mendukung masyarakat yang membutuhkan, terkhusus ketika menghadapi tantangan ekonomi.

Pemerintah memastikan bahwa data yang terdaftar dalam DTKS Kemensos menjadi dasar yang akurat dalam penyaluran bantuan sosial. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved