Berita Viral
NOMINAL Uang Kompensasi Pemasangan Tiang Listrik PLN Dilahan Milik Warga Lengkap Aturan Resmi
Berikut besaran uang kompensasi pemasangan tiang listrik yang diberikan PLN karena menggunakan lahan atau tanah milik warga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut besaran uang kompensasi pemasangan tiang listrik yang diberikan PLN karena menggunakan lahan atau tanah milik warga.
Pemasangan tiang listrik oleh PT PLN (Persero) kerap berada di lahan milik warga.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
UU tersebut menjelaskan, sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat di Indonesia, PT PLN (Persero) berhak untuk menggunakan tanah yang melintas di atas atau di bawah tanah untuk kepentingan umum.
Dengan kata lain, PT PLN (Persero) memiliki hak untuk memasang tiang listrik di lahan warga demi kepentingan umum.
• DAFTAR Lengkap Target Kerja Menkeu Purbaya Terbaru hingga Kontroversi Gebrakan yang Jadi Sorotan
Akan tetapi, dalam beberapa kasus, warga merasa keberatan jika lahannya digunakan untuk pemasangan tiang listrik karena berpotensi konsleting dan membahayakan.
Karenanya, beberapa warga memutuskan untuk mengajukan pemindahan tiang listrik.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pemindahan tiang listrik dikenai biaya yang sudah ditentukan PLN.
Lantas, bisakah warga yang lahannya digunakan untuk pemasangan tiang listrik tanpa izin meminta gati rugi?
Aturan uang kompensasi pemasangan tiang listrik PLN
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menjelaskan, PT PLN (Persero) secara etika seharusnya meminta izin kepada pemilik lahan jika ingin menggunakannya untuk pemasangan tiang listrik demi kemaslahatan publik.
Sebab dalam hal ini, pemilik lahan adalah orang yang berhak dan memiliki kuasa atas lahan tersebut.
"Justru akan salah jika PLN tidak meminta izin kepada pemilik lahan," kata Niti saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
Terlebih lagi, jika pemasangan tiang listrik menghalangi akses warga.
Apabila hal itu sudah telanjur dilakukan dan warga meminta pemindahan tiang listrik, permintaan itu harus dipenuhi.
Tiang Listrik
uang kompensasi
PLN
aturan pasang tiang listrik
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
Berita Viral
| REKOM Harga Emas Besok 28 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| BLT Kesra 2025: Cara Cek Penerima Bantuan Rp900 Ribu Lewat Situs dan Aplikasi Kemensos |
|
|---|
| CATAT Jadwal BLT Kesra Rp 900 Ribu Dapat Bansos Kemensos Oktober 2025 Cair di Himbara dan Kantor Pos |
|
|---|
| LESU! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 25 Oktober 2025 Lengkap Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
| MENCUAT Nama Baru Calon Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Diluar Prediksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BESARAN-Uang-Kompensasi-Pemasangan-Tiang-Listrik-PLN-Dilahan-Milik-Warga-Lengkap-Aturan-Resmi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.