Berita Viral
NOMINAL Uang Kompensasi Pemasangan Tiang Listrik PLN Dilahan Milik Warga Lengkap Aturan Resmi
Berikut besaran uang kompensasi pemasangan tiang listrik yang diberikan PLN karena menggunakan lahan atau tanah milik warga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut besaran uang kompensasi pemasangan tiang listrik yang diberikan PLN karena menggunakan lahan atau tanah milik warga.
Pemasangan tiang listrik oleh PT PLN (Persero) kerap berada di lahan milik warga.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
UU tersebut menjelaskan, sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat di Indonesia, PT PLN (Persero) berhak untuk menggunakan tanah yang melintas di atas atau di bawah tanah untuk kepentingan umum.
Dengan kata lain, PT PLN (Persero) memiliki hak untuk memasang tiang listrik di lahan warga demi kepentingan umum.
• DAFTAR Lengkap Target Kerja Menkeu Purbaya Terbaru hingga Kontroversi Gebrakan yang Jadi Sorotan
Akan tetapi, dalam beberapa kasus, warga merasa keberatan jika lahannya digunakan untuk pemasangan tiang listrik karena berpotensi konsleting dan membahayakan.
Karenanya, beberapa warga memutuskan untuk mengajukan pemindahan tiang listrik.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pemindahan tiang listrik dikenai biaya yang sudah ditentukan PLN.
Lantas, bisakah warga yang lahannya digunakan untuk pemasangan tiang listrik tanpa izin meminta gati rugi?
Aturan uang kompensasi pemasangan tiang listrik PLN
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menjelaskan, PT PLN (Persero) secara etika seharusnya meminta izin kepada pemilik lahan jika ingin menggunakannya untuk pemasangan tiang listrik demi kemaslahatan publik.
Sebab dalam hal ini, pemilik lahan adalah orang yang berhak dan memiliki kuasa atas lahan tersebut.
"Justru akan salah jika PLN tidak meminta izin kepada pemilik lahan," kata Niti saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
Terlebih lagi, jika pemasangan tiang listrik menghalangi akses warga.
Apabila hal itu sudah telanjur dilakukan dan warga meminta pemindahan tiang listrik, permintaan itu harus dipenuhi.
Tiang Listrik
uang kompensasi
PLN
aturan pasang tiang listrik
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
Berita Viral
LOWONGAN Kerja Terbaru 2025 BP Tapera untuk 19 Posisi Strategis Lengkap Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Alasan DPR RI Pilih Anggito Abimanyu jadi Ketua LPS Lengkap Susunan Anggota Dewan Komisioner Terbaru |
![]() |
---|
HEBOH Gaji ASN Resmi Naik Mulai Oktober 2025 hingga Menkeu Purbaya Turun Tangan |
![]() |
---|
APBN 2026 Resmi Disahkan, Anggaran Pendidikan jadi Prioritas hingga Jatah MBG Rp 335 Triliun |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Batal Naik Tahun 2026? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.