Simak Mekanisme SNPMB 2024 Untan Pontianak di Sini!

Pada jalur SNBP ini, dimulai dengan Registrasi akun SNPMB sekolah yang sudah dimulai pada 8 Januari sampai 8 Februari 2024.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Bagian Humas Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Agus Mirza saat ditemui di Auditorium Untan, Selasa 9 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah mekanisme penerimaan mahasiswa baru di lingkup Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang terbagi atas Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Bagian Humas Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Agus Mirza menyampaikan bahwa SNPMB dimulai dengan SNBP yang dikenal dengan rekrutmen mahasiswa melalui jalur prestasi.

Pada jalur SNBP ini, dimulai dengan Registrasi akun SNPMB sekolah yang sudah dimulai pada 8 Januari sampai 8 Februari 2024.

Lalu, registrasi akun SNPMB Siswa 8 Januari sampai 15 Februari 2024.

Selanjutnya untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah sudah dibuka pada 9 Januari sampai 9 Februari 2024.

“Pembuatan akun siswa dan sekolah untuk mengikuti SNBP sudah dimulai pada 8 Januari , begitu juga dengan pengisian PDDS dimulai 9 Januari sampai 9 Februari 2024, tepatnya sampai pukul 15.00 WIB akan ditutup. Maka sebelum jam dan tanggal tersebut pengisian PDSS harus dipastikan sudah selesai,” tegasnya.

Rita Hastarita Imbau Sekolah hingga Orangtua Dampingi Anak dalam Pendaftaran SNPMB

Setelah itu, dilanjutkan dengan pendaftaran SNBP dibuka pada 14-28 Februari, dan pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024 mendatang.

Agus Mirza menjelaskan untuk tahapan awal pendaftaran SNBP ini, siswa perlu membuat akun, dan sekolah juga harus membuat akun SNPMB.

Kemudian nanti, mereka yang punya prestasi bagus di sekolah masing-masing akan dirangking lagi oleh sekolah.

“Kemudian akan didapat siswa yang eligible, nah siswa-siswa eligible inilah yang nantinya akan didaftarkan dari sekolah atau diisikan ke dalam PDSS oleh pihak sekolah,” ujar Agus Mirza kepada TribunPontianak.com, Selasa 9 Januari 2024.

Dikatakannya, siswa-siswi yang masuk dalam sistem PDSS yang sudah diinput sekolah, merekalah yang nantinya berhak mengikuti SNBP.

Apabila sekolah sudah mendaftarkan siswa ke dalam PDSS, maka otomatis siswa bisa membuka pendaftaran SNBP, tapi kalau tidak didaftarkan oleh pihak sekolah.

Maka siswa tidak bisa mengakses pendaftaran SNBP.

Karena untuk mengakses, perlu menggunakan akun yang mereka buat sesuai waktu yang sudah ditentukan.

“Jadi untuk SNBP ini sekolah lah yang punya peran penting di dalam keberhasilan siswa untuk bisa ikut SNBP. Kalau ada sekolah yang terlambat dalam mengisi atau tidak mengisi PDSS sampai batas waktu yang ditentukan dalam SNPMB, dipastikan siswa yang tadinya eligible tidak bisa ikut SNBP,” tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved