Cara Khusus Satpol PP dan Dinsos Pontianak Tertibkan Pengemis Jalanan
Terkait jalan keluar pihaknya kata Toro berkoordinasi dengan dinas sosial, agar mereka tetap dibina.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terus melakukan penertiban pengemis atau pengamen di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengatakan penertiban dilakukan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
"Untuk penanganan anak jalanan pengemis dan semua terkait dengan itu kita tetap berpedoman kepada peraturan daerah tentang ketiban umum. Penanganan kita tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dalam rangka bagaimana 'memanusiakan' anak-anak ini," ujar Toro pada Sabtu 6 Januari 2024.
Tak ingin para pengamen dan anak jalanan kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP, pada Tahun 2024 ini, kata Toro, ia melakukan model persuasif dalam merangkul anak-anak jalanan.
"Nah, saya berusaha merangkul mereka secara persuasif dan kita kasih jalan keluarnya. Seperti apa? kita kumpulkan mereka tapi dengan pakaian baju bebas, anak-anak kita kasih pengertian bahaya mereka ngemis atau minta-minta di persimpangan," ujarnya.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Dinkes Akan Bangun 3 Puskemas, Dinsos Lakukan Pembinaan ke Pengemis
Terkait jalan keluar pihaknya kata Toro berkoordinasi dengan Dinas Sosial, agar mereka tetap dibina.
Memang tak mudah kata Toro, bahkan diakuinya beberapa orang sempat kabur-kaburan tetapi ia tetap menyampaikan jika mereka mau dilakukan pembinaan di Dinas Sosial.
"Kita minta juga sampaikan ke teman-teman dan adik mereka. Kan ada beberapa juga yang sudah berhasil yang tidak lagi mengamen atau minta-minta di persimpangan. Itu kita lakukan secara persuasif dan humanis, Alhamdulillah kemarin tidak ada yang lari," ujarnya.
Namun, ia mengaku pihaknya tetap akan membawa jika ada dari anak jalanan tersebut.
"Yang melawan kita bawa dan dibina, yang merasa takut dengan kita, pasti ada salah. Mentalnya perlu direkonstruksi kembali oleh kawan-kawan kita yang berkepentingan di Dinas Sosial," ujarnya.
Mengenai asal para anak jalanan yang mengamen di jalanan diakuinya ada yang sejak kecil tinggal di Pontianak.
Ada juga masyarakat yang merupakan warga di perbatasan kota, namun siapapun mereka kata Toro pihaknya tetap akan 'memanusiakan' mereka.
"Pembinaan kalau kita diberikan pelatihan, udah banyak dilakukan khususnya oleh Dinas Sosial kalau di kita sendiri ada ada penyuluhan untuk mereka. Penyuluhan agar tidak terpaku di perempatan simpang Ada cara lain untuk ngamen.
• Zulfydar Zaidar Mochtar Apresiasi Satpol PP Tertibkan Pengemis dengan Humanis
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan anak jalanan uang sebagai sedekah.
Meskipun, karakter masyarakat di Kota Pontianak kata dia rasa ibanya lebih kuat.
"Tapi tidak banyak sekarang tidak seperti dulu banyak dikasih. Memang ada beberapa titik tertentu yang agak susah pengawasan, khususnya di utara karena kita tidak bisa standby lama-lama disana karena ada beberapa titik lain yang harus kita awasi," ujarnya.
Masyarakat kata Toro diimbau tidak memberi, jika ingin memberi sumbangan bisa disalurkan melalui baznas atau lembaga pengumpul bantuan resmi.
"Kami di Satpol PP - Dinsos berusaha bagaimana anak-anak yang sudah dewasa kita berdayakan. Kita rangkul mereka untuk sama-sama menjaga ketertiban umum," ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak yang melakukan penertiban anak jalanan atau pengamen secara humanis.
"Sikap memanusiakan manusia saya setuju, tentu kami dari DPRD Kota Pontianak di komisi 4 menghargai upaya yang dilakukan sesuai protap yang dituangkan berdasarkan Perda nomor 11 tahun, tentu kita harapkan penanganan itu ditangani secara baik," ujarnya Sabtu, 6 Januari 2024.
Ia berharap tidak hanya Dinas Sosial yang terlibat tetapi juga Dinas Perhubungan atau Dinas Kominfo yang juga bisa ikut memantau lewat media control TV yang berada di Kantor Wali Kota untuk melihat pengamen yang melaksanakan aktivitasnya.
"Penanganan ini kita harapkan dilakukan secara persuasif, apabila ditangani dengan berkelanjutan oleh Dinas Sosial dan semua stakeholder, tentu kita berharap menjadi ukuran bagi kemajuan daripada penanganan oleh Satpol PP," ujarnya.
Penanganan ini kata Zulfydar juga diharapkan mampu memberikan pesan kepada masyarakat sesuai Perda berkaitan dengan kedua belah pihak antara masyarakat dan pengemis yang melaksanakan kegiatannya di lampu merah.
"Ini yang kita harapkan menjadi penanganan yang baik, terukur dan lebih baik daripada sebelumnya. Dilakukan berdasarkan Perda nomor 19 tidak menimbulkan masalah hukum berikutnya dan mampu melaksanakan penetrasi terhadap masalah-masalah timbul di tengah masyarakatnya," ujarnya.
Ia mengatakan biar bagaimanapun diharapkan pemerintah mampu menggali informasi siapa yang berada di belakang anak-anak alanan, pengemis.
Apalagi Pemerintah mempunyai tanggung jawab, jangan sampai kata Zulfydar anak ibu mempunyai kegiatan lain yang melanggar hukum.
"Harapannya tidak terjadi, jika ada sumber-sumber yang memanage mereka memang harus dihubungi dan dikomunikasikan. Tentu yang kita harapkan penanganan di kota ini bukti bahwa kota ini maju. Dengan kemajuan ini kita harapkan menjadi penyelesaian masalah sesuai Perda ketertiban umum," ujarnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.