Info Stimulus

Cara Jadi Penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan, Cari Tahu Biar Berobat Bisa Gratis Tanpa Keluar Biaya!

Jika masyarakat terdaftar dan mempunyai KIS otomatis anda bisa mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PBI BPJS Kesehatan gratis Faskes Jaminan Kesehatan tahun 2024 dari Pemerintah untuk mendapatkan Faskes 1, 2 dan 3 bagi warga kurang mampu. 

- Menyertakan surat keterangan dari puskesmas.

- Seluruh dokumen tersebut diserahkan ke kantor BPJS terdekat.

- Jangan lupa untuk mengisi data diri yang diminta oleh pihak BPJS secara lengkap.

- Jika semua syarat sudah dipenuhi maka tinggal menunggu pemrosesan KIS.

Syarat Peserta BPJS Kesehatan PBI Tahun 2024, Akses Faskes Gratis Tanpa Bayar Iuran BPJS Kesehatan!

Bagaimana cara untuk mengetahui syarat sudah terpenuhi semua?

Begini syarat yang wajib anda ketahui sebelum mengajukan pendaftaran KIS ke BPJS.

- Mempunyai Jamkesmas

- Menyertakan KTP anggota keluarga seluruhnya yang ada di dalam Kartu Keluarga

- Mempunyai Kartu Keluarga

- Mendapatkan surat tidak mampu dari desa setempat

- Menyertakan surat keterangan dari puskesmas

- Nama PMKS sudah terdaftar di PPLS data BPJS, diantaranya ialah seorang pengemis atau gelandangan, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas.

Jika syarat diatas sudah sesuai dan dokumen sudah lengkap, tinggal mengajukan ke kantor cabang BPJS terdekat untuk mendapatkan KIS.

Apa itu PMKS?

PMKS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, jadi bagi mereka yang mengalami kesulitan, hambatan, atau gangguan dan tidak dapat melaksanakan fungsi sosial dengan baik secara wajar itulah PMKS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved