Berita Viral

Inilah Kelompok Warga yang Tak Bisa Ganti e-KTP jadi IKD

Inilah kelompok masyarakat atau warga yang tidak bisa mengaktifkan IKD sebagai pengganti e-KTP di Tahun 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Dukcapil
Inilah Kelompok Warga yang Tak Bisa Ganti e-KTP jadi IKD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah kelompok masyarakat atau warga yang tidak bisa mengaktifkan IKD sebagai pengganti e-KTP di Tahun 2024.

Implementasi identitas kependudukan digital atau IKD untuk saat ini tidak diwajibkan oleh pemerintah.

Akan tetapi, pemerintah mengimbau agar masyarakat terus mengaktifkan IKD melalui aplikasi IKD ataupun lewat dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Pemerintah disarankan agar konsisten menerapkan standar perlindungan dan keamanan data pribadi di sistem IKD yang jelas.

Tentunya dengan kajian regulasi baru.

IKD memang rencananya akan diwajibkan bagi kelompok penduduk atau daerah tertentu.

Kajian regulasi baru sampai sekarang masih berproses.

Nasib Warga Gagap Teknologi Tak Punya HP Sebagai Syarat Wajib Aktivasi e-KTP jadi IKD

Kolaborasi Mendagri dan Menpan-RB

Terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu 3 Januari 2024.

Pertemuan itu menindaklanjuti agenda percepatan transformasi digital, khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai data dasar untuk transformasi pelayanan publik berbasis digital yang sedang digenjot pemerintah.

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia segera memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini.

Hal tersebut dilakukan dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user atau citizen centric, seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Anas menatakan, pemerintah menghadirkan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

“Layanan digital akan terintegrasi, tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Presiden Jokowi memberi concern serius soal ini,” katanya usai pertemuan dengan Mendagri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved