Public Service

Resmi! Pemerintah Atur Kembali Implementasi NIK Menjadi NPWP Mulai 1 Juli 2024

Pemerintah resmi menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
KTP jadi NPWP Pemerintah resmi menunda implementasi NIK menjadi NPWP yang sebelumnya dimulai 1 Januari menjadi 1 Juli 2024. 

* Klik ikon baris tiga.

* Masuk menu profil dan pilih Data Profil.

* Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

* Cek validitas data dengan klik tombol Validasi.

* Klik ubah profil.

Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK.

Begini Cara Lapor SPT Online, Belum Validasi NPWP Apakah Tetap Lapor SPT Tahunan?

Cara mengetahui NIK yang terintegrasi dengan NPWP

*Jika Anda ingin mengecek apakah NIK Anda sudah terintegrasi dengan NPWP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

*Login ke https://ereg.pajak.go.id/login.

*Setelah web terbuka, di bawah laman klik cek NPWP atau https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

*Jika sudah terbuka, Anda akan melihat kolom NIK dan KK serta kode captcha.

*Isi 16 digit NIK sesuai yang tertulis di KTP pada kolom pertama.

*Lalu kemudian isi 16 digit KK yang sesuai pada kolom kedua.

*Masukkan kode captcha.

*Klik Cari.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved