Breaking News

Harisson Minta OPD Pemprov Kalbar Tindak Lanjut SE Korpri sebagai Orangtua Asuh Anak Stunting

“Bakti sosial yang dimaksud yakni ASN Pemprov melakukan aksi nyata di lingkungan masyarakat dengan memberikan perhatian pada tumbuh kembang anak. Dian

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Harisson dan Windy, didampingi Pj Wako Pontianak dan ASN Disporapar Kalbar sebagai orang tua asuh anak stunting saat menyerahkan bantuan di Posyandu Karya Pesona Wilayah Puskesmas Karya Mulya, di Jalan Ampera, Gang R.A Karim, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat 29 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perangkat Daerah di Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, menjadi OPD pertama di Lingkungan Pemprov Kalbar, yang akan melakukan pencanangan gerakan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting, sebagai aksi nyata dalam menekan angka stunting di Kalbar.

Gerakan tersebut sebagai tindaklanjut Disporapar Kalbar, atas surat imbauan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar Harisson.

Surat yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Harisson yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar tersebut, adalah merupakan tindaklanjut dari SE Dewan Pengurus Korpri Nasional, nomor : SE/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting dan SE Nomor: SE.19/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri memberikan bantuan air bersih dan penanganan bayi stunting.

Dalam Surat Imbauan tersebut, Pj Gubernur Harisson yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar menekankan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Korpri tahun 2023, sebagai bentuk dukungan dalam upaya penurunan angka stunting, diimbau kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar dapat berpartisipasi dalam gerakan bakti sosial.

“Bakti sosial yang dimaksud yakni ASN Pemprov melakukan aksi nyata di lingkungan masyarakat dengan memberikan perhatian pada tumbuh kembang anak. Diantaranya menjadi Orangtua asuh anak stunting,” tulis Harisson pada surat imbauan tersebut.

Masa Jabatan 3 Bupati di Kalbar Berlanjut, Harisson: Tetap 5 Tahun, Tidak Dikurangi

Harisson juga meminta agar dapat menggerakkan ASN di Lingkungan kerja masing-masing, untuk dapat melaksanakan baksos tersebut.

“Dengan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Posyandu Bersama TP PKK dan Organisasi Persatuan Istri Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat. Saya berharap sebagai upaya kita dalam penurunan stunting dengan target 14 persen tahun 2024 dapat terwujud,” ujarnya.

Harisson yang juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota KORPRI Provinsi Kalimantan Barat terkait gerakan KORPRI sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting.

Gerakan ini, ditekankannya untuk mengajak seluruh anggota KORPRI untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di lingkungannya dan melakukan pendampingan kepada anak stunting sesuai dengan bentuk dukungan yang diperlukan.

Baik dukungan gizi, bantuan air bersih, pemantauan kesehatan anak dan memperhatikan tumbuh kembang anak.

“Hari ini anggota KORPRI dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar menjadi yang pertama dalam pencanangan Gerakan Orang Tua Asuh Stunting KORPRI,” ujarnya.

Harisson pun turut memberikan apresiasi atas pencanangan ini, sebagai wujud nyata kepedulian KORPRI Disporapar terhadap permasalahan stunting di Kalimantan Barat.

“Saya berharap, gerakan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan dalam pendampingan anak asuh stunting,” ujarnya.

Ia juga berharap, gerakan ini dapat menjadi contoh bagi KORPRI di perangkat daerah lainnya.

Dengan terus bersama-sama memberikan dukungan kepada anak-anak stunting agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved