Lokal Memilih
Masa Jabatan 3 Bupati di Kalbar Berlanjut, Harisson: Tetap 5 Tahun, Tidak Dikurangi
Ia juga menjelaskan, masa jabatan kepala daerah Kabupaten Mempawah akan berakhir pada tanggal 14 April 2024 kemudian Sanggau dan Kubu Raya akan berkah
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 dalam surat nomor 100.2.1.3/7543/SJ.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan pengisian penjabat kepala daerah akan dilakukan pada saat akhir masa jabatan kepala daerah setempat.
"Surat dari Mentri Dalam Negri (Mendagri) sudah keluar, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini untuk 3 Kabupaten seperti Mempawah, Sanggau dan Kubu Raya masa jabatannya kepala daerah sesuai dengan tanggal pelantikannya, jadi tetap 5 tahun tidak dikurangi," katanya kepada tribunpontianak.co.id Jumat, 29 Desember 2023.
• BREAKING NEWS - Masa Jabatan 3 Kepala Daerah di Kalbar Tetap Lanjut
Ia juga menjelaskan, masa jabatan kepala daerah Kabupaten Mempawah akan berakhir pada tanggal 14 April 2024 kemudian Sanggau dan Kubu Raya akan berkahir pada 17 Februari 2024.
"Setelah berakhir nanti baru akan ada pelantikan Penjabat Bupatinya," tuturnya.
Ia juga mengatakan, keputusan tersebut diambil sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tentu yang kita lakukan ini sesuai dengan putusan MK, yang memutuskan bahwa jabatan Bupati dan Wali Kota ini memang 5 tahun dan tidak dikurangi," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
masa jabatan
Bupati
kepala daerah
Pj Gubernur
Harisson
TribunBreakingNews
Running News
ViralLokal
Berita Viral
Pontianak
Kalimantan Barat
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Kalbar
Jumat 29 Desember 2023
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.