Berita Viral
Alasan e-KTP Masih Tetap Berlaku di 2024, Padahal IKD Sudah Resmi Diterapkan
Inilah alasan mengapa e-KTP masih berlaku dan dipergunakan sebagai data meski sudah ada penggantinya yaitu Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan mengapa e-KTP masih berlaku dan dipergunakan sebagai data meski sudah ada penggantinya yaitu Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Seperti diketahui, syarat utama mengaktifkan IKD adalah memiliki smarphone berbasis android.
Hal itulah yang menjadi kendala utama mengapa IKD belum sepenuhnya bisa menggantikan posisi e-KTP.
Karena masih ada golongan masyarakat yang tidak punya atau bahkan tidak bisa mengoperasikan HP Android.
Seperti diketahui Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.
• Cara Mudah Mengaktifkan e-KTP jadi IKD Pakai HP Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil
Penerapan IKD mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Berisi tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Hingga saat ini, penerapan IKD secara bertahap masih terus berjalan.
Pihak terkait juga sedang melakukan pembenahan, penguatan infrastruktur, jaringan, kapasitas storage dan pastinya juga aspek security-nya.
Hingga 28 November 2023, capaian nasional penerapan IKD yang sudah aktivasi di smartphone adalah 6.332.148 penduduk.
Adapun, penerapan IKD secara bertahap itu sudah dilakukan dengan perincian sebagai berikut:
- Tahap 1 2022: untuk ASN Ditjen Dukcapil
- Tahap 2 2022: untuk ASN Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota
- Tahap 3 2022: untuk ASN Kementerian/Lembaga
- Tahap 4 2023: untuk ASN seluruh Indonesia
VIRAL Video Ciuman Massal Mahasiswi Universitas Sriwijaya, Dipaksa Senior |
![]() |
---|
3 Wanita Muda Diculik dan Disiksa hingga Tewas, Disiarkan Live Instagram |
![]() |
---|
Starbucks Resmi Tutup Sejumlah Gerai hingga PHK 900 Karyawan, Bangkrut? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.