Pengamat Nilai Kebijakan Identitas Kependudukan Digital Bertujuan Baik
"Perilaku stakeholder di sini adalah pelaku perilaku implementor, kemudian perilaku masyarakat, perilaku swasta dan lain-lain," imbuhnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat sekaligus Dosen Fisip Untan, Dr Netty Herawati MSi menyampaikan pandangannya mengenai penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Netty menyebut bahwa sejatinya penerapan IKD memiliki rencana dan tujuan yang baik.
"Pada intinya saya sebagai katakanlah orang komunikasi, menilai bahwa kebijakan ini rencana dan tujuannya adalah baik," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 28 Desember 2023.
"Artinya memang sekarang di era digital ini kita semua harus beradaptasi dan harus menyiapkan pelayanan secara digital," imbuhnya.
Namun demikian, kata Netty, ada beberapa catatan penting yang perlu ditekankan dalam penerapan kebijakan ini.
Baca juga: Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, Raja: untuk Optimalkan Hak Warga Binaan Rutan Pontianak
Salah satunya adalah pengalaman pada saat pemerintah dulu mengganti KTP Konvensional menjadi KTP-EL.
"Itu banyak sekali menimbulkan masalah," tuturnya.
"Nomor satu bahwa ini bisa diselewengkan menjadi project, di mana kita semua tahu bahwa banyak sekali politikus dan elit-elit politik kita itu yang terlibat dalam korupsi E-KTP yang sampai hari ini tidak kita ketahui apa kabarnya," tuturnya.
Oleh karena itu kebijakan ini menurutnya harus betul-betul dipersiapkan infrastrukturnya.
"Terutama pengawasannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang di luar tujuan daripada implementasi KTP Digital ini," ucapnya.
Selain itu, masalah sosialisasi terkait dengan kebijakan ini juga harus dilakukan secara masif.
Terutama, kepada stakeholder masyarakat yang masih kita perkirakan mengalami kendala ketika nanti menggunakan KTP Digital.
"Misalnya masyarakat-masyarakat yang di perbatasan, di daerah terpencil, yang belum ada internet misalnya, nah itu kan harus kita pikirkan jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik ini menimbulkan masalah baru," tegasnya.
"Jadi antisipasinya seperti apa? kepada masyarakat itu harus disosialisasikan sehingga kita semua siap untuk mendukung kebijakan tersebut dan juga kita nanti akan dapat merasakan dampak tujuan yang baik dari kebijakan ini, yaitu mendapatkan pelayanan digital yang cepat aman canggih," jelasnya.
Di sisi lain, lanjutnya, mengenai masalah keamanan atas kebijakan ini juga harus diantisipasi.
Rapat Pleno TPAKD Kayong Utara, Wabup Amru : Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan Tiga Perempuan terhadap NN, Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan Tiga Perempuan terhadap NN, Saksi Korban Tidak Hadir karena Berduka |
![]() |
---|
Ekspor Perdana Kratom, DPRD Kalbar : Apek Legalitas Menjadi Penting Agar Tak ada Keraguan |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar Melaksanakan Patroli SAR Antisipasi Bencana Alam Banjir akibat Hujan Lebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.