Berita Viral
Cerita Pilu Siswa SMA di Pontianak Dirudapaksa Guru hingga Hamil
Didampingi sang Kuasa Hukum, Dewi Aripurnamawati, A menceritakan kejadian yang merusak masa depannya itu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang remaja putri berinisial A yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak hamil tujuh bulan akibat dirudapaksa gurunya saat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dulu.
Didampingi sang Kuasa Hukum, Dewi Aripurnamawati, A menceritakan kejadian yang merusak masa depannya itu.
A mengatakan pelaku berinisial ES merupakan guru di SMP-nya dulu.
Walau tidak mengajar langsung, setiap kali berpapasan dengannya di sekolah dulu, guru itu selalu menggodanya bahkan hingga mencoleknya.
Lalu, beberapa bulan lalu dengan menggunakan akun Instagram palsu, pelaku menghubunginya.
Setelah beberapa waktu menghubunginya melalui media sosial, pelaku mengajak korban bertemu untuk makan.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Pelajar Dirudapaksa Gurunya Sampai Hamil, Marak Lagi Pengemis Anak Jalana
Pada sekira Mei 2023, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Saat itu korban menyampaikan belum mengenali pelaku adalah guru di SMP nya dulu, karena saat itu pelaku menggunakan masker, helm, dan kacamata.
Setelah dari tempat makan, pelaku mengajak korban ke salah satu hotel yang berada di Pontianak.
Disana, pelaku memaksa korban masuk kamar hotel dan ketika sudah di dalam, pelaku langsung merudapaksa korban hingga dua kali.
"Pas di kamar, saya disuruh baring, saya tidak mau, pas saya lagi duduk, saya langsung dipaksa," ungkapnya, Senin 25 Desember 2023.
Saat itu, korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban tidak mengetahui bagaimana cara membuka pintu kamar hotel tersebut.
"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," katanya
• Bupati Muda Antar Altarra Mahendrawan ke LKIA Pontianak
Setelah itu, korban memaksa untuk diantar pulang, dan pelaku mengatakan agar korban tidak bercerita kepada siapapun atas hal itu.
Guru bejat itu sempat mengajak korban untuk bertemu kembali, namun korban selalu menolak.
"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ungkapnya.
Akhirnya, beberapa hari lalu ibu korban khawatir karena korban mengaku tidak kunjung datang bulan, saat diperiksa menggunakan test pack, ternyata korban sudah hamil.
Pada 6 Oktober 2023, ibu korban membuat laporan ke Polresta Pontianak, dan hingga saat ini kasus tersebut masih berproses di Polresta Pontianak
Ibu korban mengatakan, semenjak kejadian putrinya kerab murung dan menangis sendirian, selain itu putrinya sering izin untuk masuk sekolah.
"Dia jadi sering murung, nangis malam - malam, mungkin takut mau cerita sama saya, sekolah itu sering tidak masuk," tutur sang ibu.
Dengan laporan ini, Keluarga berharap korban mendapat keadilan.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
PROFIL Bupati Pati Sudewo Merintis dari CPNS Hingga Jadi Kepala Daerah dari Partai Gerindra |
![]() |
---|
REGULASI Terbaru Pendaki Gunung Rinjani NTB Wajib Kantongi Asuransi Premium |
![]() |
---|
TAHAPAN Proses Pemakzulan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Undang-Undang |
![]() |
---|
Viral Kisah Nasib Do Kwon Bos Terraform di Kasus Penipuan Kripto hingga Vonis 25 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Telkomsel No.1 Daftar Operator Seluler Terpopuler di Indonesia Lengkap Tingkat Kepuasan pengguna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.