Berita Viral
Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Mulai Desember 2025, Kini Syarat Pengesahan STNK Tak Perlu BPKB
Resmi berubah aturan baru bayar pajak kendaraan mulai Desember 2025 kini syarat pengesahan STNK tahunan tak lagi BPKB.
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah aturan baru bayar pajak kendaraan mulai Desember 2025 kini syarat pengesahan STNK tahunan tak lagi BPKB.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Bahwa pemilik kendaraan tidak perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Seperti yang diungkap oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo.
Ia mengatakan kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca juga: RESMI Dihapus! Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 November 2025, Kini Tanpa Razia Uang Damai di Jalan
“BPKB berlaku satu kali untuk setiap kepemilikan. Selama kendaraan belum berganti pemilik, maka BPKB tetap berlaku dan tidak perlu dibawa saat pengesahan STNK tahunan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/11/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan melalui dua cara.
Pertama, secara manual dengan mendatangi kantor Samsat.
Kedua, secara digital melalui aplikasi Samsat Online SIGNAL milik Korlantas Polri.
“Pada pengesahan STNK tahunan, baik yang dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu membawa BPKB. Cukup membawa KTP, surat kuasa bila diwakilkan, dan STNK asli,” kata Wibowo.
Wibowo menambahkan, layanan digital SIGNAL dibuat untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tahunan hingga tahun keempat tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Namun, memasuki tahun kelima, perpanjangan STNK wajib dilakukan secara manual di kantor Samsat.
Pada tahap tersebut, masyarakat diwajibkan membawa:
- KTP asli
- Surat kuasa bila diwakilkan
| BESOK! Cek Rekening BLTS Tahap 2 Cair ke 12 Juta Penerima Bansos Kemensos Senin 24 November 2025 |
|
|---|
| DIBUKA! Cara Mudah Registrasi Internet Rakyat, Cek Syarat Daftar WiFi Unlimited Rp100 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| RESMI Program Magang Nasional 2025 Batch II Dimulai 24 November 2025 Lengkap Penjelasan Menaker |
|
|---|
| RESMI Susunan Nama Pengurus Baru MUI Periode 2025-2030 Lengkap Ketua Umum Anwar Iskandar |
|
|---|
| KUMPULAN Kode Redeem Hunty Zombie November 2025 Lengkap Gift Code Terbaru Roblox Klaim Disini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Cara-Bayar-Pajak-Kendaraan-Terbaru-November-2025-Kini-Tak-Perlu-ke-Kantor-Samsat.jpg)