Waspada DBD

Tindaklanjuti Temuan Tim Kemenkes, Dinkes Sanggau Lakukan Pembersihan Secara Massif

Terkait dengan penanganan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD), Dinkes Sanggau telah melakukan langkah-langkah sesuai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menindaklanjuti temuan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kabupaten Sanggau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pembersihan secara masif terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi mengakibatkan sarang nyamuk dan perkembangbiakan jentik nyamuk

"Kondisi lingkungan Dinas Kesehatan sudah tidak ada masalah. Alhamdulillah, kami langsung tindaklanjuti dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan di Kantor. Secara umum kondisi sudah aman dan bersih," katanya, Sabtu 16 Desember 2023.

Terkait dengan penanganan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD), Dinkes Sanggau telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan protap yang diberikan.

"Kita sudah lakukan protap penanganan KLB dan sudah kami sampaikan dengan tim Kemenkes termasuk PSN dan 3 M serta fogging di wilayah kecamatan masing-masing,"tuturnya.

"Dari data dan laporan, tim Kemenkes meminta secara rutin dan berkala harus disampaikan mengingat trend DBD yang berkembang," tambahnya.

Beberapa Desa di Kabupaten Sanggau Dilanda Banjir, Dampak Tingginya Curah Hujan

Najori mengatakan, kehadiran tim Kemenkes RI kemarin ingin mengambil sampel jentik untuk dilakukan penelitian agar mengetahui tipe jentik, apakah jenis berbeda dengan daerah lain. Karena semua kasus DBD di Kalbar. 

"Tapi ternyata angka kematian di Kabupaten Sanggau  tinggi. Tapi saya tegaskan, penanganan sudah dilakukan sesuai protap, DBD minimal dilakukan penanganan awal sesuai kriteria KLB,"tegasnya.

Lanjutnya, pasien yang datang dengan kondisi demam dilakukan pemeriksaan dengan N-1, kalau positif DBD maka dilakukan tindakan minimal di rawat di Puskesmas selama dua hari. 

"Apabila tidak menunjukkan perkembangan, maka harus dirujuk ke rumah sakit. Dan apabila hasil dan keadaan umum menunjukkan situasi tidak bisa ditangani dan N-1 positif puskesmas bisa langsung merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk," tuturnya.

Najori menambahkan, berbagai kegiatan pencegahan pun dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan PSN, 3M serta fogging. Terkait KLB, di Kabupaten Sanggau juga telah diperpanjang hingga 31 Desember 2023. "Jika dalam rentang waktu tersebut perkembangannya masih meningkat maka KLB bisa saja  diperpanjang," pungkasnya.

ODTW Pancur Aji Sanggau Jadi Pilihan Warga Libur Natal dan Tahun Baru

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved