Public Service

Kartu BPJS Aktif 14 Hari Setelah Membayar Iuran! Ini Cara Berobat di Faskes Dengan BPJS Kesehatan

Program BPJS Kesehatan menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dan fasilitas kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. BPJS Kesehatan untuk faskes tingkat pertama. 

Setelah dilakukan tindakan dan pengobatan, dokter di faskes tingkat lanjutan bisa saja memberikan surat rujuk balik yang memungkinkan Anda mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama kembali jika diperlukan. 

* Kondisi Kedua

Kondisi ini ketika pasien memerlukan penanganan darurat sehingga pasien bisa langsung dibawa ke IGD di rumah sakit.

Pasien (pendamping) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan di bagian administrasi baik kartu fisik maupun kartu digital di aplikasi Mobile JKN.

Selanjutnya, pasien akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan diagnosis dokter dan indikasi kesehatannya baik rawat jalan maupun Rawat Inap.

Demikianlah informasi mengenai cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan pertama kali yang bisa Anda lakukan ketika membutuhkan layanan kesehatan. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved