Berita Viral

Aturan Terbaru Naik Haji 2024, Jemaah Calon Haji Wajib Baca

Inilah aturan baru Naik Haji tahun 2024 yang wajin diketahui oleh jemaah calon Haji yang akan berangkat ke tanah suci.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi naik haji. Aturan Baru Naik Haji 2024, Jemaah Calon Haji Wajib Baca. 

Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil.

Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

Sepakat! Biaya Naik Haji 2024 Ditetapkan Rp 56 Juta, Cek Rinciannya Disini

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan.

Tujuannya untuk memudahkan jemaah.

Silakan ini untuk dimanfaatkan," ucapnya.

Sebagai informasi, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus.

Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.

Sehingga total kuota haji Indonesia pada 2024 adalah 241.000 jemaah.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved