FORUM Internasional ke 3 IPOWU di Pontianak, Upah Layak Buruh Sawit Butuh Tindakan Nyata

Indonesia menghadapi keterbatasan serius dalam upaya perlindungan pekerja sawit di tengah meningkatnya permintaan pasar dunia. 

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
DIALOG MULTIPIHAK - Suasana kegiatan dialog Mulitpihak pada rangkaian kegiatan Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU atau International Palm Oil Workers United yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Jumat 12 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah persoalan dibahas pada Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU atau International Palm Oil Workers United yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Jumat 12 September 2025.

Pada pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para pekerja sektor perkebunan sawit dari Belanda, Columbia dan Ghana. 

Indonesia menghadapi keterbatasan serius dalam upaya perlindungan pekerja sawit di tengah meningkatnya permintaan pasar dunia. 

Pemerintah dan dunia usaha perlu benar-benar menyelami bagaimana metode pencegahan dan langkah penanganan dampak negatif yang ditimbulkan industri sawit terhadap kesehatan, hak asasi manusia, buruh perempuan, serta lingkungan. 

ini bukan soal tanamannya, tetapi praktik yang dijalankan di dalam industri sawit.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, SP., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, “Yang bergerak sebagai tenaga kerja kurang lebih 150 ribu orang pekerja di Kalimantan Barat. 

Hampir mayoritas pekerja kita bergerak di sawit. Industri sawit dihadapkan dengan isu kesejahteraan. Dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, sejumlah dana dialokasikan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ini bentuk kepastian perlindungan. Kemudian ada program untuk pengembangan SDM anak pekebun sawit—untuk ini ada program beasiswa dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), ada setidaknya 157 anak yang lulus. 

Jarang sekali ada beasiswa penuh seperti ini. Kita harapkan mitra seperti GAPKI mendukung upaya peningkatan kesejahteraan. Kami apresiasi Koalisi Buruh Sawit (KBS) yang mengajukan RUU PBS. 

MOMENTUM Peringatan 47 Tahun, FKPPI Kalbar Komit Mendukung Jalanya Pembangunan di Daerah

Ada juga membuat kajian dampak agrokimia. Perusahaan diharapkan memberikan bekal cukup untuk tata cara pemberian bahan kimia yang aman bagi pekerjanya.”

Heronimus mengatakan hal ini pada Forum Multi Stakeholder dengan tema “Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit”  di Pontianak, Kalimantan Barat pada tanggal 12 September 202 di sela-sela acara The 3rd International Meeting IPOWU (International Palm Oil Workers United)5. 

Luasan kebun sawit di Kalimantan Barat mencapai 3,2 juta hektare, salah satu provinsi dengan konsesi sawit terluas di Indonesia (Disbunnak Kalbar 2025). 

Sementara itu, luas total wilayah Provinsi Kalimantan Barat sekitar 14,68 juta hektare. Artinya, 21-22 persen wilayah provinsi ini telah digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Industri ini menghidupi jutaan jiwa masyarakat Kalbar, baik sebagai buruh kebun, petani plasma maupun sebagai petani mandiri.  

Sebagai referensi, Secara nasional terdapat 24.216 perusahaan sawit (BPS, 2024). Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan terdapat 16,5 juta pekerja di sektor kelapa sawit di seluruh Indonesia, di antaranya 9,7 juta orang adalah tenaga kerja langsung. 

Angka tersebut terdiri dari 5,3 juta pekerja perkebunan kelapa sawit rakyat dan 4,5 juta buruh yang bekerja di perusahaan sawit, baik perusahaan negara maupun swasta (BPDP, Mei 2025). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved