Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Gandeng Kejari Sambas Gelar FGD
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan cinderamata dari Kajari Sambas kepada Sekretaris Daerah dan pemateri serta ditutup dengan foto bersama.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) tema anti korupsi di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis 7 Desember 2023.
FGD tersebut dalam rangka peringatan hari antikorupsi sedunia dengan mengangkat tema sinergi membangun Sambas bebas korupsi.
Kegiatan itu diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas serta jajaran Kejari Sambas.
Diskusi itu menghadirkan pemateri Dr. Hermansyah, dosen senior Fakultas Hukum Untan Pontianak yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
• Momen Peresmian Jalan di Selakau, Bupati Satono Kabarkan IPM Sambas Tinggi
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan cinderamata dari Kajari Sambas kepada Sekretaris Daerah dan pemateri serta ditutup dengan foto bersama.
Kepala Kejari Sambas, Daniel De Rozari, mengapresiasi sinergitas Pemerintah Kabupaten Sambas sehingga kegiatan FGD ini terlaksana.
Daniel mengatakan, kegiatan ini diinisiasi bersama oleh jaksa serta jajaran di lingkungan Kejari Sambas dengan harapan mampu memberikan pencerahan bagi stakeholder.
"Serta pengelola keuangan untuk memahami apa itu korupsi, pemberantasan sehingga mampu menghindarinya," ucapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Hari Anti Korupsi Sedunia
Pemkab
FGD
Focus Group Discussion
Kejari
Sambas Berkemajuan
Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Desember
2023
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
PT Mitra Andalan Sejahtera Bantah Tuduhan FMCI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.