Berita Viral

Pemerhati Anak Ketapang Desak Polres Tuntaskan Kasus Kematian Anak di Sandai

Saat ini, lanjut Harlisa, semua sedang menunggu kerja cepat pihak kepolisian dan ia mengajak untuk mempercayakan hukum akan ditegakkan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang Harlisa bersama Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana saat berada di Mapolres Ketapang. Foto Nur Imam Satria 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerhati Anak dan Perempuan Kabupaten Ketapang Harlisa meminta aparat kepolisian dalam hal ini Polres Ketapang, untuk dapat segera mungkin memberikan kepastian hukum soal kasus kematian seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut Harlisa, pemberitaan serta informasi yang menyebar luas mengenai dugaan kekerasan terhadap korban membuat prihatin dan miris.

Karena anak yang harusnya terjamin tumbuh kembangnya dan terbebas dari segala bentuk tindak kekerasan, malah diduga menjadi korban.

"Kepastian hukum penting agar persoalan segera mendapat titik terang. Jika terbukti maka para pihak yang bertanggung jawab bisa dihukum seberat-beratnya," tegas mantan Ketua KPAD Ketapang itu, Jumat 1 Desember 2023.

Selain itu, Harlisa meminta para pihak yang menjadi saksi dan memberikan informasi soal kasus ini, untuk dapat diberikan jaminan perlindungan.

Baca juga: Bentuk Dukungan Terhadap Korban Kekerasan di Sandai, DAD Ketapang Temui Kapolres Tommy Ferdian

Sehingga ke depan masyarakat yang peduli terhadap kasus serupa dapat terus bersuara tanpa ada rasa takut.

"Autopsi sudah dilakukan, kita berharap kejujuran dari hasil autopsi karena salah satu petunjuk kasus ini dari situ. Semoga para pihak terkait dapat sesegera mengumumkan hasilnya," harapnya.

Selain itu, Harlisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada keluarga korban sehingga kasus ini dapat terus dilanjutkan hingga penyelidikan.

Karena ia menilai, upaya intervensi atau mungkin perdamaian bisa saja dilakukan. Namun karena dukungan banyak pihak, termasuk media yang memviralkan persoalan ini, sehingga upaya-upaya tersebut tertutup. Terlebih ada momen orang tua kandung dan orang tua asuh dipertemukan.

"Perlindungan anak adalah tugas kita bersama,sebagai warga negara juga pemangku kepentingan terkait, sudah menjadi kewajiban bersama melakukannya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Harlisa, semua sedang menunggu kerja cepat pihak kepolisian dan ia mengajak untuk mempercayakan hukum akan ditegakkan.

"Sekarang tinggal bicara hati nurani lagi, kita berharap secepatnya ada kepastian hukum untuk kasus ini," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved