Berita Viral

Buka Paksa GOR Perbasi, Satpol PP Pontianak: Ini Perintah dari Wali Kota

Menggunakan linggis dan palu petugas membuka gembok gerbang bagian depan, lalu untuk membuka gerbang bagian dalam petugas menggunakan mesin gerindra.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Petugas Satpol PP Pontianak saat membuka paksa GOR Perbasi Pontianak untuk digunakan Kejuaraan Bola Basket Walikota Cup 2023. Senin 4 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja Pontianak membuka paksa gerbang lapangan Basket Perbasi Kota Pontianak yang berada di jalan Patimura Pontianak, senin 4 Desember 2023.

Pembukaan paksa itu lantaran lapangan terkunci, sementara pelaksanaan perlombaan Basket Walikota Cup 2023 akan dilaksanakan.

Direncanakan, pertandingan pertama akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB, namun karena pintu terkunci pelaksanaan ditunda.

Sejak pukul 10.00 WIB, puluhan atlet Basket Junior yang akan ikut bertanding sudah befaca di lokasi menunggu kepastian lapangan.

Menggunakan linggis dan palu petugas membuka gembok gerbang bagian depan, lalu untuk membuka gerbang bagian dalam petugas menggunakan mesin gerindra.

Satpol PP Buka Paksa GOR Perbasi Pontianak, Ada Apa?

Saat pintu berhasil dibuka, sorak sorai bahagian dari peserta pun terdengar.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Yusnaldi menyampaikan pihaknya melaksanakan tugas sesuai perintah atasan dalam hal ini Walikota Pontianak.

Kunci gembok sendiri berada di pengelola, karena konfirmasi dan koordinasi pihaknya tidak diindahkan, Satpol PP pun bertindak tegas.

"Ini pintu digembok kita sudah koordinasi, inikan olahraga, untuk masyarakat, kalau baik - baik siapapun bolehkan menggunakannya, inikan milik masyarakat, jangan sampai menghambat kegiatan olahraga masyarakat,"ujarnya.

Langkah buka paksa ini ia katakan sudah sesuai prosedur sebagai upaya mendukung kemajuan olahraga di Kota Pontianak, pihaknya fokus membuka pintu agar pelaksanaan olahraga berjalan dan tidak terkait fasilitas lainnya

"Kita sudah sesuai administrasi dan prosedur, kita sudah berkoordinasi dengan bidang aset, karena mereka yang memiliki kewenangan," ujarnya.

Dalam hal ini ia menegaskan Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai dengan Perda Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Apabila ada masyarakat yang merasa tidak aman, kita turun, kalau ada ribut - ribut orang mau olahraga susah, kita amankan," tegasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved