Berita Viral
Buka Paksa GOR Perbasi, Satpol PP Pontianak: Ini Perintah dari Wali Kota
Menggunakan linggis dan palu petugas membuka gembok gerbang bagian depan, lalu untuk membuka gerbang bagian dalam petugas menggunakan mesin gerindra.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja Pontianak membuka paksa gerbang lapangan Basket Perbasi Kota Pontianak yang berada di jalan Patimura Pontianak, senin 4 Desember 2023.
Pembukaan paksa itu lantaran lapangan terkunci, sementara pelaksanaan perlombaan Basket Walikota Cup 2023 akan dilaksanakan.
Direncanakan, pertandingan pertama akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB, namun karena pintu terkunci pelaksanaan ditunda.
Sejak pukul 10.00 WIB, puluhan atlet Basket Junior yang akan ikut bertanding sudah befaca di lokasi menunggu kepastian lapangan.
Menggunakan linggis dan palu petugas membuka gembok gerbang bagian depan, lalu untuk membuka gerbang bagian dalam petugas menggunakan mesin gerindra.
• Satpol PP Buka Paksa GOR Perbasi Pontianak, Ada Apa?
Saat pintu berhasil dibuka, sorak sorai bahagian dari peserta pun terdengar.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Yusnaldi menyampaikan pihaknya melaksanakan tugas sesuai perintah atasan dalam hal ini Walikota Pontianak.
Kunci gembok sendiri berada di pengelola, karena konfirmasi dan koordinasi pihaknya tidak diindahkan, Satpol PP pun bertindak tegas.
"Ini pintu digembok kita sudah koordinasi, inikan olahraga, untuk masyarakat, kalau baik - baik siapapun bolehkan menggunakannya, inikan milik masyarakat, jangan sampai menghambat kegiatan olahraga masyarakat,"ujarnya.
Langkah buka paksa ini ia katakan sudah sesuai prosedur sebagai upaya mendukung kemajuan olahraga di Kota Pontianak, pihaknya fokus membuka pintu agar pelaksanaan olahraga berjalan dan tidak terkait fasilitas lainnya
"Kita sudah sesuai administrasi dan prosedur, kita sudah berkoordinasi dengan bidang aset, karena mereka yang memiliki kewenangan," ujarnya.
Dalam hal ini ia menegaskan Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai dengan Perda Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Apabila ada masyarakat yang merasa tidak aman, kita turun, kalau ada ribut - ribut orang mau olahraga susah, kita amankan," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
| TURUN Rp 1 Juta! Biaya Haji 2026 Terbaru Lengkap Rincian Ongkos Per Jemaah Rp 88.409.365 |
|
|---|
| AMBRUK! Harga Emas dan Perak Besok 29 Oktober 2025, Saham Tambang Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.