Warga Beri Beragam Tanggapan Soal Rencana One Way Jalan Sungai Raya Dalam

Eko menambahkan bahwa uji coba merupakan langkah penting sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
ONE WAY - Kondisi dari udara kondisi jalan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Selasa, 18 November 2025. Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung pemberlakuan satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam. Pemberlakuan jalan satu arah ini direncanakan dari dua sisi, yakni untuk jalan masuk dari sisi Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, sedangkan jalan keluar dari sisi Kota Pontianak 

Ringkasan Berita:
  • Seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Eko (44), menilai rencana tersebut pasti sudah melalui kajian panjang sebelum diputuskan. 
  • Ia meyakini adanya titik putar (U-turn) yang nantinya disesuaikan dengan efektivitas di lapangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam

Pemberlakuan sistem one way tersebut akan dirancang dari dua sisi, yakni akses masuk melalui arah Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya dan akses keluar melalui sisi Kota Pontianak.

Rencana penerapan sistem satu arah ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. 

Seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Eko (44), menilai rencana tersebut pasti sudah melalui kajian panjang sebelum diputuskan. 

Ia meyakini adanya titik putar (U-turn) yang nantinya disesuaikan dengan efektivitas di lapangan.

"Penerapan sistem one way ini pasti sudah dipelajari, mungkin sudah dari beberapa tahun lalu, cuma baru terealisasi sekarang. Ini bisa menjadi salah satu cara mengatasi kemacetan. Mungkin ada yang suka dan tidak suka, tetapi harus dijalani karena untuk kebaikan masyarakat," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id pada Kamis 20 November 2025.

Dishub Kalbar Akan Kordinasi Dengan Gubernur Mengenai Penerapan Jalan Satu Arah di Sungai Raya Dalam

Eko menambahkan bahwa uji coba merupakan langkah penting sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh. 

Ia menyebutkan akan ada tahap pengujian terlebih dahulu, dan apabila dinilai efektif maka penerapan one way dapat dilanjutkan, namun jika tidak efektif maka penerapan lalu lintas akan dikembalikan seperti semula.

Sementara itu, Usman (40), warga Kota Pontianak, menilai penerapan sistem satu arah justru dapat mengurangi kepadatan kendaraan.

"Penerapan one way akan membuat lebih bagus karena jalur jadi satu arah, tidak berlawanan. Akses untuk mutar juga ada beberapa titik, jadi tinggal pilih mau belok di mana," katanya. 

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi mengatasi kemacetan.

Berbeda dengan dua warga sebelumnya, Dedi (39), warga Kubu Raya lainnya, menilai penerapan one way justru berpotensi menambah kemacetan. 

"Orang yang mau ke tempat dekat jadi harus mutar jauh. Yang perlu dibenahi itu sebenarnya di Tanjung Raya II, Desa Kapur. Serdam ini tidak perlu dibuat satu arah," ujarnya. 

Dedi juga menilai penerapan kebijakan ini harus melalui uji coba terlebih dahulu. 

"Mungkin tiga hari atau seminggu lihat dulu efektif atau tidak. Kalau tidak efektif, tidak usah diterapkan," pungkasnya. 

Rencana penerapan sistem satu arah ini masih menunggu uji coba dan evaluasi lebih lanjut psebelum diterapkan secara permanen. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved