Lengkap! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Di WhatsApp, Pastikan Tahun 2024 Anda Jadi Anggota BPJS!

PANDAWA adalah kanal layanan administrasi yang tidak memerlukan tatap muka atau kontak fisik antara petugas BPJS Kesehatan dengan calon peserta.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara daftar BPJS Kesehatan 2024 dengan aplikasi WhatsApp PANDAWA dan informasi penting mengapa masyarakat harus bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

7. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan identitas kepesertaan di kolom yang disediakan.

8. Unggah foto KK, lalu tekan "Next".

9. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan informasi terkait pendaftaran dan Anda diminta untuk memberikan persetujuan dengan mencentang kolom yang disediakan. Setelah itu, tekan "Submit".

10. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan balasan melalui WhatsApp mengenai status pendaftaran Anda jika telah aktif.

11. Jangan lupa untuk membayar iuran kepesertaan pertama Anda.

Harap diperhatikan bahwa layanan PANDAWA hanya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Jika Anda menghubungi PANDAWA di luar hari dan jam kerja tersebut, layanan tidak akan dapat diakses.

Selain itu, setelah mengikuti langkah-langkah pendaftaran PANDAWA BPJS Kesehatan, harap mengisi formulir pendaftaran dalam waktu 60 menit.

Jika lewat dari 60 menit, maka Anda harus mengulang pendaftaran dari tahap awal.

Cara Dapatkan Surat Rujukan Ke Dokter Spesialis, Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan!

Ada beberapa ketentuan yang masuk dalam persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui PANDAWA:

* Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

* Nomor Kartu Keluarga (KK)

* Nomor handphone yang aktif

* Alamat domisili

* Nomor rekening bank yang aktif

Cara Ganti BPJS Online, Jika Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Bisa Cetak Sendiri!

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved