Info Stimulus
Informasi PKH Balita 2024 Diberikan Maksimal Kepada Dua Anak Dalam Satu KK, Cek Persyaratannya!
Adapun setiap Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga, jumlah kategori yang berhak menerima bantuan PKH adalah maksimal 4 orang.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan bantuan sosial PKH pada awal tahun 2024 menjadi hal yang ditunggu oleh setiap calon keluarga penerima manfaat.
Pasalnya bantuan tersebut diberikan melalui kemensos secara rutin dan kontinyu.
Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar balita dari kalangan menengah atau kurang mampu bisa mendapatkannya.
Adapun setiap Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga, jumlah kategori yang berhak menerima bantuan PKH adalah maksimal 4 orang.
Semua komponen maksimal hanya boleh satu orang yang bisa menerima dalam satu keluarga KPM, kecuali kategori balita karena rawan kasus stunting.
Meski demikian, balita bisa gagal dapat Bansos PKH jika yang bersangkutan adalah anak ketiga dan seterusnya, sedang kedua kakaknya telah dan sedang menjadi penerima bantuan PKH sesuai kategorinya.
Hal ini karena maksimal hanya dua anak saja yang bisa mendapat bantuan PKH.
Balita yang merupakan anak ketiga dan seterusnya dalam keluarga PKH bisa didaftarkan dan mendapat bantuan jika ada kakaknya yang tidak lagi mendapat bantuan, misal karena telah lulus sekolah.
• Informasi Bansos PKH Hingga Desember 2023 Dicairkan Mencapai 98 Persen, Simak Cara Cek Penerimanya!
Sebagaimana diketahui bahwa KPM di berbagai daerah melaporkan bahwa banyak Bansos PKH mereka yang telah masuk ke rekening atau cair melalui Kantor Pos.
Ada 7 kategori masyarakat yang berhak mendapat Bansos PKH.
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
2. Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp750.000 per tahap
3. Kategori Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap
4. Kategori Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap
5. Kategori Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
7. Kategori Lansia: Rp600.000 per tahap.
• Cek Penerima Bansos PKH Desember 2023 Tahap 4 Sudah Diumukan Atau Belum? Lihat Datanya Secara Online
Lebih lanjut, ada batasan maksimal jumlah penerima di setiap kategori pada tahun 2024 sebagai berikut sebagai dilansir dari laman Indonesia.go.id:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal adalah kehamilan kedua;
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak;
- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak;
- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak;
- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang;
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang;
- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak.
Untuk memantau penyaluran Bansos saat ini KPM dapat mengakses laman resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Dilansir dari Kompas.com, Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos).
Secara lebih rinci, peningkatan anggaran perlinsos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.
Kemudian, anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) kelas III, serta bansos lainnya ditingkatkan sebesar Rp10,3 triliun.
Dengan demikian, anggaran untuk program-program tersebut menjadi Rp82,3 triliun.
Melihat informasi di atas, maka program bansos di tahun 2024 masih akan berlanjut. Maka sangat penting bagi para KPM untuk memeriksa secara berkala daftar penerima bansos tahun 2024 dengan mengikuti cara di bawah ini.
Berikut adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam bansos terkait dengan bansos PKH, pangan, dan lain sebagainya.
- Pertama, kalian bisa akses lewat website kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Kedua, Pilihlah wilayah KPM sesuai dengan Domisili anda dan tentunya cocok dengan KTP
- Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP anda masing-masing
- Keempat, masukkan kode captcha yang ada di dasbor dengan benar
- Jika sudah, tinggal klik cari data
• Cara Jadi KPM Bansos Sembako, Pemerintah Resmi Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg Hingga Juni 2024
Bagaimana mengajukan nama jadi penerima bantuan sosial 2024?
Menurut Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Daftar DTKS secara Offline
Dalam pendaftaran DTKS secara offline calon KPM bisa langsung dating ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa persyaratan membawa surat pengantar RT/RW, membawa fotocopy KK dan KTP, dan membawa foto nampak rumah dari depan.
Kemudian semua berkas diserahkan kepada operator SIKS-NG desa/kelurahan agar semua data bisa dimaksukkan ke aplikasi SIKS-NG.
Untuk data KK dan KTP calon Keluarga Penerima Manfaat harus padan dukcapil, jika data tidak padan dukcapil maka harus diperbaiki di kantor Dukcapil setempat.
Demikian informasi yang dapat kami sajikan terkait perkembangan bantuan sosial dan kelanjutannya ditahun 2024 mendatang termasuk terntang syarat mendapatkannya. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.