Info Stimulus

Informasi Bansos PKH Hingga Desember 2023 Dicairkan Mencapai 98 Persen, Simak Cara Cek Penerimanya!

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Penerima Bansos PKH tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi mengenai Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan realisasi mencapai 98 persen.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masih terdapat beberapa penerima yang belum melakukan transaksi karena tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau karena kendala jarak dan kesehatan.

"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Program ini diinisiasi oleh Kemensos untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.

Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan.

Apakah Bansos Permakanan Lansia Masih Cair Desember 2023? Keluarga Penerima Manfaat Bisa Cek Disini!

PKH adalah program pemberian banyuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan kepada peserta PKH.

Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Daftar 4 Bansos yang Masih Berlanjut Pencairannya Bulan Desember 2023, Apa Saja?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved