Info Stimulus

Informasi PKH Balita 2024 Diberikan Maksimal Kepada Dua Anak Dalam Satu KK, Cek Persyaratannya!

Adapun setiap Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga, jumlah kategori yang berhak menerima bantuan PKH adalah maksimal 4 orang.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
bantuan sosial 2024 PKH syarat dan ketentuan mendapatkannya. 

Dengan demikian, anggaran untuk program-program tersebut menjadi Rp82,3 triliun.

Melihat informasi di atas, maka program bansos di tahun 2024 masih akan berlanjut. Maka sangat penting bagi para KPM untuk memeriksa secara berkala daftar penerima bansos tahun 2024 dengan mengikuti cara di bawah ini.

Berikut adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam bansos terkait dengan bansos PKH, pangan, dan lain sebagainya.

- Pertama, kalian bisa akses lewat website kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

- Kedua, Pilihlah wilayah KPM sesuai dengan Domisili anda dan tentunya cocok dengan KTP

 - Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP anda masing-masing

- Keempat, masukkan kode captcha yang ada di dasbor dengan benar

- Jika sudah, tinggal klik cari data

Cara Jadi KPM Bansos Sembako, Pemerintah Resmi Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg Hingga Juni 2024

Bagaimana mengajukan nama jadi penerima bantuan sosial 2024

Menurut Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Daftar DTKS secara Offline

Dalam pendaftaran DTKS secara offline calon KPM bisa langsung dating ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa persyaratan membawa surat pengantar RT/RW, membawa fotocopy KK dan KTP, dan membawa foto nampak rumah dari depan.

Kemudian semua berkas diserahkan kepada operator SIKS-NG desa/kelurahan agar semua data bisa dimaksukkan ke aplikasi SIKS-NG.

Untuk data KK dan KTP calon Keluarga Penerima Manfaat harus padan dukcapil, jika data tidak padan dukcapil maka harus diperbaiki di kantor Dukcapil setempat.

Demikian informasi yang dapat kami sajikan terkait perkembangan bantuan sosial dan kelanjutannya ditahun 2024 mendatang termasuk terntang syarat mendapatkannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved