Bapenda Kalbar Raih Juara Pertama ASN Digital dari BI Kalbar, Sukseskan Elektronifikasi Transaksi
“Jadi memang diminta ke seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Itu jadi evaluasi kedepan. ada tujuhwilayah yang merespon,” ungkapnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kalbar Hisamudin mengatakan, sejalan dengan apa yang disampaikan Asisten II yang mewakili Pj Gubernur, memang dari sisi pendapatan pihaknya terus mengembangkan elektronifikasi.
Sehingga masyarakat punya banyak pilihan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, maupun retribusi daerah.
“Saya pikir ini harus seirama dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Karena masyarakat kan sudah sangat familiar juga dengan yang namanya pembayaran digital, mereka sangat mudah melakukan transaksi-transaksi baik melalui transfer atau dompet digital. Itulah yang akan kami wujudkan, tapi memang bertahap,” terangnya.
Hisamudin lantas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Kalbar, karena atas kerja bersama, bisa meraih juara pertama lomba ASN Digital. Termasuk pula kepada Perwakilan BI Kalbar selaku penyelenggara.
“Jadi sebelum kami menyampaikan kepada masyarakat, kami (ASN) ini yang harus lebih dulu paham sebagai aparatur negara, harus sudah familiar dengan yang namanya transaksi digital. Sehingga kemarin kami bersama BI, memiliki program berkaitan dengan ASN digital ini. Itu yang dapat penghargaan ada juga yang dari kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.