Wali Kota Sebut Kalau Ada Premanisme Kekerasan Laporkan: Kita lakukan Tindakan Hukum
"Alfamart maupun Indomaret silakan kalau ada yang mau menarik parkirnya karena itu wilayahnya, tapi tetap kewajibannya membayar pajak.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Alfamart maupun Indomaret silakan kalau ada yang mau menarik parkirnya karena itu wilayahnya, tapi tetap kewajibannya membayar pajak. Itu sudah Perda.
- Selama ini ada minimarket yang mengaku tidak melakukan penarikan parkir karena menjadi urusan internal masing-masing pihak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa setiap pengelola parkir, termasuk di kawasan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, wajib membayar pajak parkir kepada pemerintah kota sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku, Selasa 4 November 2025.
"Begini, kalau parkir kan itu pada tempatnya, tidak dilarang. Siapapun boleh parkir. Tapi ini kan kaitan dengan masalah pajak yang wajib ditarik dan disetorkan kepada pemerintah kota, itu masalahnya," ujar Edi Rusdi Kamtono kepada tribunpontianak.co.id.
Ia menjelaskan bahwa pihak minimarket tetap memiliki kewajiban membayar pajak parkir apabila di lokasi usahanya terdapat aktivitas penarikan biaya parkir.
• Bangunan Kosong Jadi Sorotan, Wali Kota Pontianak Tegaskan Pengawasan Ditingkatkan
"Alfamart maupun Indomaret silakan kalau ada yang mau menarik parkirnya karena itu wilayahnya, tapi tetap kewajibannya membayar pajak. Itu sudah Perda," tegasnya.
Edi menambahkan, selama ini ada minimarket yang mengaku tidak melakukan penarikan parkir karena menjadi urusan internal masing-masing pihak.
Namun, pemerintah kota tetap akan melakukan pengawasan di lapangan.
"Kita sering merazia, patroli. Kalau ada kekerasan dilakukan, silakan laporkan. Kita akan lakukan tindakan hukum," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wali Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
Edi Kamtono
Premanisme
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 4 November 2025
| DLH Singkawang Serahkan Penghargaan Adiwiyata 2025 ke Enam Sekolah |
|
|---|
| Bangunan Kosong Jadi Sorotan, Wali Kota Pontianak Tegaskan Pengawasan Ditingkatkan |
|
|---|
| Jalan Licin Tak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat, Jenazah Terpaksa Dibawa Gunakan Motor |
|
|---|
| Panen Jeruk Desa Ratu Sepudak, Wandi Hasilkan 500 Kilogram |
|
|---|
| Dinkes Sanggau Laksanakan Pelatihan Kader Saka Bhakti Husada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Edi-Rusdi-Kamtono89h3cv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.