Info Stimulus

Mengapa Dana PKH Tahap 4 Bulan November 2023 Belum Juga Dicairkan? Berikut Penyebabnya!

Mulai dari data penerima  yang telah di update di DTKS hingga KPM sudah dinyatakan tidak layak untuk menjadi penerima PKH. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Cek penerima Bansos dengan NIK untuk PKH tahap 4 Desember 2023 

2. Data dapodik tidak terindikasi sistem, kemungkinan karena kesalahan penginputan NIK, nama di data dapodik sekolah.

Jadi, orang tua harus memastikan agar data anaknya dicek dan siswa bersangkutan membenarkanya ke operator sekolah sesuai dengan NIK.

3. Data lansia terindikasi belum belum melakukan eKTP di catatan sipil.

4. Perbedaan NIK pengurus dan NIK di rekening KPM.

Misalnya nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ibunya.

5. Terindikasi penerima dobel bansos dalam satu KK.

Contoh, istri penerima PKH, suami penerima bansos lain selain PKH

6. Terindikasi ada tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online ataupun bank biasa.

7. Komponen belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik di daerah maupun Kemensos.

8. Siswa terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

9. Komponen disabilitas belum terindikasi di DTKS.

10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS

11. Pengurus meninggal dunia saat pengupdate-an data saat no KK berubah.

12. NIK KPM berubah di sistem.

13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved