Pemkab Sambas Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
Eko Susanto menjelaskan Bupati Sambas mendapatkan penghargaan tersebut dari Kemenpan RB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 21 November 2023 kemarin.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rabu 22 November 2023.
Penghargaan itu diterima oleh Bupati Sambas diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sambas, Eko Susanto di Jakarta.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memenangkan penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik melalui Inovasi Internet Pedesaan Akomodatif dari BumDESA Sejiram di bawah UPP Dinas Sosial PMD," kata Eko Susanto, Rabu 22 November 2023.
• Bupati Satono Dukung Kawula Muda di Sambas Jadi Musisi hingga Tingkat Nasional
Eko Susanto menjelaskan Bupati Sambas mendapatkan penghargaan tersebut dari Kemenpan RB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 21 November 2023 kemarin.
"Diwakili oleh Asisten Administrasi Umum sekali lagi Bupati Sambas mendapatkan penghargaan dari Kementerian PANRB, di Jakarta. Acara penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri PanRB, Abdullah Azwar Anas," tuturnya.
Dia menjelaskan Pemkab Sambas mendapat katagori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji.
"Yang terdiri dari Top 45 Inovasi Kelompok Umum dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation, yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Pesan Bupati Karolin Saat Upacara Puncak HUT ke 26 Pemda Landak |
![]() |
---|
Bupati Karolin Membuka Ibadah KKR Ucapan Syukur HUT Pemda Landak |
![]() |
---|
Mempawah Masuk dalam 50 Kota Prioritas Nasional Kota Industri, Begini Kata Ketua Apindo Kalbar |
![]() |
---|
Polres Singkawang Fasilitasi Mediasi Damai antara Masyarakat Mayasopa dan PT Dwi Setia Utama |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Sambas Ajak Warga Sadar Proteksi Dini Penyakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.