Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Kampanye Dimulai 28 November 2023, Apa Itu Kampanye Pemilu?

Tahapan kampanye ini dilakukan selama 75 hari terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Jadwal Kampanye Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berlangsung.

Setelah agenda undian penetapan nomor urut Capres dan Cawapres, di 28 November 2023 akan memasuki masa kampanye.

Khusus untuk penCapresan penetapan nomor urut masing-masing telah diumumkan dengan nomor urut 1 yakni paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming serta nomor urut 3 alias terakhir yakni Ganjar Pranowi dan Mahfud MD.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menuturkan usai tahapan tersebut tahapan yang paling dekat adalah tahapan kampanye.

Tahapan kampanye ini dilakukan selama 75 hari terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Melansir dari situs resmi Bawaslu RI Kamis 16 November 2023 pada tahapan kampanye ini paslon Capres Cawapres beserta tim diperbolehkan melakukan sosialisasi dan kampanye dengan aturan yang telah ditetapkan.

Tak hanya melakukan sosialisasi saja, pada masa kampanye selama 75 hari ini juga rencananya akan dilaksanakan debat Capres dan Cawapres sebanyak 5 kali yang masing masing 3 kali debat Capres dan 2 kali debat Cawapres.

Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja Mekanisme Kampanye Pemilu 2024? Cek Informasinya Disini!

Lantas, Apa itu Kampanye Pemilu? 

Mengutip dari PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Sementara itu, Pelaksana Kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.

Kampanye Pemilu diperuntukkan untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.

Tahapan Pemilu 2024 Debat Capres-Cawapres Sebanyak Lima Kali, Kapan? Simak Informasinya Disini!

Lantas, Kampanye Pemilu 2024 mulai kapan? Cek jadwalnya.

Berikut rentetan tahapan Pemilu 2024 setelah penetapan nomor urut Capres-Cawapres:

1. Masa kampanye Pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

2. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

3. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

4. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

5. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

6. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Dengan tiga paslon ini ternyata KPU RI juga telah menyiapkan skema Pilpres 2 putaran.

Hal ini dilakukan jika ketiga paslon tidak ada yang memenuhi kuota suara minimal 50 persen.

Tahapan Pemilu 2024: Inilah Lima Himbauan Bawaslu Untuk Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024

Berikut Tahapan dan Jadwal Pilpres Jika Dua Putaran:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)

2. Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024)

3. Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)

4. Pemungutan suara (26 Juni 2024)

5. Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024). (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved